JABABEKA NEWS – Ustaz Adi Hidayat Menjelaskan tentang hukum kawin lari anak gadis atau janda.
Begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat, tentang kawin lari gadis atau janda.
Seperti yang dikutip dari Jababeka News dari Youtube As-salam Studio dan sebuah buku berjudul Umat Bertanya Ustaz Menjawab, penerbit Hikam Pustaka, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, kawin lari itu tidak disyariatkan.
Baca Juga: Wasiat Mbah Moen Sebelum Meninggal : Cukup 4 Permohonan Saat Berdoa Kepada Allah SWT
Pernikahan itu diikat dengan beberapa ketentuan kata Ustaz Adi Hidayat, ketentuan-ketentuan tersebut ada sebagian yang menjadi rukun.
Lanjut Ustaz Adi Hidayat, diantara rukun pernikahan, ada yang menikah, yaitu laki-laki dan perempuan.
“Jika laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan, pernikahan itu tidak sah,” tegasnya.
Baca Juga: Kalimat Pendek Ini Bisa Mengabulkan Doa Sebelum Doa Itu Dipanjatkan, kata Ustaz Adi Hidayat
Selain itu, kata Ustadz Adi Hidayat, yang kedua harus ada wali nikah.
“Wali nikah yang masih gadis mutlak harus ada,” tegasnya.