CEK NPWP ONLINE Pakai NIK atau KK Perorangan atau Perusahaan

- 4 Februari 2023, 02:42 WIB
Ilustrasi Cara Cek NPWP.
Ilustrasi Cara Cek NPWP. /Pixabay/ janeb13

JABABEKA NEWS - NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, yang dapat dimiliki siapa saja dengan mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Pajak. Jika Kamu sudah bekerja atau berbisnis, memiliki NPWP adalah hal yang wajib.


Banyak orang yang masih belum mengetahui tentang cek NPWP online ini, dan mungkin ada juga yang masih bingung untuk apa NPWP itu digunakan. NPWP ini dimiliki oleh semua orang baik perorangan maupun perusahaan dan organisasi. Setiap orang yang telah melakukan pekerjaan wajib membuat NPWP.


Saat ini, jika Kamu ingin mendaftarkan NPWP, Kamu tidak perlu datang langsung ke kantor pajak, Kamu bisa melakukannya secara online. Yang perlu Kamu ketahui adalah dengan memiliki NPWP ini bukan berarti Kamu wajib membayar pajak.

Karena dengan adanya NPWP, seseorang hanya diwajibkan untuk melaporkan penghasilan yang diperolehnya, jika penghasilan dalam satu tahun kurang dari atau sama dengan ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka penghasilan tersebut tidak kena pajak.


Namun, seseorang tetap wajib melaporkan penghasilannya. NPWP merupakan identitas setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, dan tidak boleh disamakan dengan NPWP. NPWP ini terdiri dari 15 digit yang masing-masing memiliki arti.

Meskipun Kamu merasa sudah pernah membuat NPWP, Kamu tidak perlu membuatnya lagi selama NPWP tersebut masih berlaku. Lalu bagaimana cara mengetahui apakah NPWP Kamu masih berlaku? Berikut adalah penjelasan lebih rinci oleh administrator untuk menambah informasi kepada pembaca.

Berbagai Kegunaan Nomor Pokok Wajib Pajak Valid Terbaru

Mengapa setiap warga negara yang tinggal di Indonesia harus memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak ini? NPWP ini memiliki banyak kegunaan secara administratif dan non administratif.

Kegunaan NPWP yang pertama adalah sebagai alat utama dalam kegiatan administrasi perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak yang telah bekerja atau memiliki usaha. NPWP biasanya menjadi syarat yang harus disertakan ketika mendaftar untuk mendapatkan Izin Usaha.


Sebagai warga negara Indonesia, kita diwajibkan untuk membayar pajak sebelum mendapatkan hak atau manfaat dari pajak. Nah, tujuan dari NPWP ini adalah untuk digunakan sebagai kartu pengenal bagi wajib pajak perorangan dan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.

Oleh karena itu, NPWP yang dimiliki haruslah berbeda mengenai berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan, agar tidak sama atau tertukar satu sama lain. NPWP juga sering digunakan sebagai syarat untuk membuat atau mendaftarkan sesuatu, seperti pengajuan kredit atau paspor.

Jika Kamu masih berstatus sebagai pelajar, mungkin NPWP masih terasa asing bagi Kamu. Namun, jika Kamu sudah bekerja, NPWP mutlak diperlukan, baik untuk melaporkan harta maupun memenuhi kewajiban perpajakan.

Bagaimana cara mendapatkan NPWP dengan KTP?

Kamu tidak bisa mendapatkan NPWP ini tanpa mendaftarkan diri Kamu terlebih dahulu. Oleh karena itu, untuk bisa mendapatkan kode NPWP yang terdiri dari 15 digit unik ini, Kamu harus mendaftarkan diri di kantor pajak atau secara online.

Kini Kamu bisa mendaftar di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Prosedur pembuatan NPWP ini juga tidak sulit, karena pembuatan NPWP secara online ini hanya berlaku untuk wajib pajak perorangan.

Jika Kamu ingin membuat NPWP untuk bisnis atau perusahaan, Kamu harus datang langsung ke kantor pajak terdekat sesuai dengan alamat perusahaan Kamu.

Proses pendaftaran dan verifikasi NPWP online hanya membutuhkan tiga langkah: mendaftarkan akun Kamu, mengisi formulir, dan mengirimkan formulir ke kantor pajak, yang juga dapat dilakukan secara online.

Setelah semua langkah di atas selesai, Kamu tinggal menunggu status berhasil atau tidak. Jika berhasil, kartu NPWP akan dikirimkan kepada Kamu sesuai dengan alamat yang diberikan.

Tidak menutup kemungkinan juga pendaftaran Kamu ditolak, dalam hal ini Kamu masih memiliki berkas yang harus diisi dan didaftarkan kembali hingga berhasil mendapatkan NPWP.

Syarat Dan Ketentuan Daftar NPWP Online Perusahaan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, NPWP ini tidak dapat diperoleh tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Bagi Kamu yang ingin mendapatkan NPWP, Kamu harus membuat NPWP baik secara online maupun offline.

Tentu saja, ada persyaratan untuk mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan NPWP ini. NPWP ini tidak dimiliki oleh semua kalangan usia, karena ada batasan dan aturan usia menjadi syarat utama.


Baik perorangan maupun perusahaan harus membiasakan diri dengan persyaratan saat mendaftar NPWP. Mereka memiliki persyaratan yang berbeda dan NPWP tidak sama.

Di https://www.Jababekanews.com/, admin akan menjelaskan persyaratan yang harus Kamu ketahui. Kamu tidak ingin membuat kesalahan dalam mengisi formulir nantinya atau melupakan sesuatu dan harus mengulanginya lagi dan lagi.

Tidak peduli apa kata orang, Kamu ingin membuat NPWP dengan benar, jadi pembahasan dalam artikel ini akan membantu Kamu. Mari kita langsung saja ke persyaratan untuk membuat NPWP.

Baik individu berkewarganegaraan Indonesia maupun orang asing memenuhi syarat untuk memiliki NPWP jika mereka menjalankan bisnis di Indonesia, mendapatkan penghasilan, dan tinggal di Indonesia untuk jangka waktu yang lama.

Untuk mendapatkan NPWP, Kamu diharuskan untuk mendaftar. Apa saja yang diperlukan?

  • Kartu identitas untuk warga negara Indonesia
  • Paspor dan KITAS untuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama (lebih dari 183 hari)
  • Isi formulir secara online atau offline
  • Jika Kamu bekerja, lampirkan surat keterangan kerja, dan jika Kamu seorang ASN, lampirkan SK PNS.

Cara mendapatkan nomor NPWP ini tidaklah rumit. Kamu bisa mendaftar secara langsung di kantor pajak setempat atau Kamu bisa mendaftar dan mengecek NPWP secara online di situs resmi kantor pajak.

Apa yang Kamu perlukan untuk memverifikasi NPWP Kamu secara online

Jika Kamu merasa sudah membuat NPWP tetapi lupa nomor NPWP Kamu. Maka Kamu dapat dengan cepat mengeceknya tanpa melihat kartu NPWP Kamu.
Pengecekan ini juga dapat dilakukan tanpa melihat NPWP Kamu. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi orang lain untuk melakukannya juga.

Sebelum Kamu melakukan hal ini, Kamu harus mengetahui terlebih dahulu data apa saja yang Kamu perlukan untuk mengecek NPWP online di situs pajak. Karena untuk mengetahui berapa nomor NPWP Kamu dan bagaimana statusnya, Kamu harus memasukkan beberapa informasi terlebih dahulu.

Nanti akan kami jelaskan apakah semua pemilik NPWP harus aktif atau ada yang tidak aktif. Dan bagaimana jika tidak aktif?

Maka, kita perlu mengecek terlebih dahulu apakah NPWP tersebut aktif atau tidak. Cara ini sangat mudah karena Kamu tidak perlu datang ke DJP atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Kamu kini juga bisa melakukan pengecekan NPWP melalui platform.

Lantas, data apa saja yang diminta jika Kamu ingin melakukan verifikasi NPWP online ini? Hanya ada dua informasi yang dibutuhkan, yaitu NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor kartu keluarga.

Bagi yang belum tahu nomor kartu keluarga bagian mana. Dan jika Kamu melihat kartu keluarga, nomor tersebut tertulis tepat di bawah tulisan kartu keluarga.

Jika Kamu bisa melihat NIK di KTP atau kartu keluarga, itu juga bisa, dan tentu saja menjadi hak masing-masing. jika Kamu belum pernah membuat NPWP, data yang Kamu cari tidak ada ya sobat.

Yang perlu Kamu lakukan jika ingin Cek NPWP Online
Jika Kamu merasa sudah membuat NPWP tetapi lupa nomor NPWP Kamu. Maka Kamu dapat dengan cepat mengeceknya tanpa melihat kartu NPWP Kamu. Pengecekan ini juga dapat dilakukan tanpa melihat kartu NPWP Kamu. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi orang lain untuk melakukannya juga.

Sebelum Kamu melakukan hal ini, Kamu harus mengetahui terlebih dahulu data apa saja yang Kamu perlukan untuk mengecek NPWP online di situs pajak. Karena untuk mengetahui berapa nomor NPWP Kamu dan bagaimana statusnya, Kamu harus memasukkan beberapa informasi terlebih dahulu.

Nanti akan kami jelaskan apakah semua pemilik NPWP harus aktif atau ada yang tidak aktif. Dan bagaimana jika tidak aktif?

Maka, kita perlu mengecek terlebih dahulu apakah NPWP tersebut aktif atau tidak. Cara ini sangat mudah karena Kamu tidak perlu datang ke DJP atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Kamu kini juga bisa melakukan pengecekan NPWP melalui platform.

Lantas data apa saja yang diminta jika Kamu ingin melakukan verifikasi NPWP online ini? Hanya ada dua informasi yang dibutuhkan, yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor kartu keluarga.

Bagi yang belum tahu nomor kartu keluarga bagian mana. Dan jika Kamu melihat kartu keluarga, nomor tersebut tertulis tepat di bawah tulisan kartu keluarga.

Jika Kamu bisa melihat NIK di KTP atau kartu keluarga, itu juga bisa, dan tentu saja menjadi hak masing-masing. jika Kamu belum pernah membuat NPWP, data yang Kamu cari tidak ada di sana ya sobat.

Berikut ini link download platform dan aplikasi untuk mengecek NPWP Online 2023.
Apakah para pembaca sudah mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan cek NPWP online dengan mudah dan cepat? Selanjutnya, kita juga perlu mengetahui platform apa yang digunakan untuk mengecek NPWP kita.

Karena pasti sebagian dari Kamu belum mengetahui bahwa ada website yang bisa digunakan untuk mengecek NPWP Kamu kapanpun dan dimanapun.

Website yang bisa Kamu kunjungi adalah website resmi pajak, yaitu ereg pajak. Silahkan copy link website berikut ini https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp agar Kamu dapat dengan mudah menemukan website tersebut tanpa harus mengetik ulang.

Link download Cek NPWP online edisi terbaru 2023

Melalui TAX EREG ini, Kamu juga bisa mendaftar dan membuat NPWP secara online jika belum memiliki NPWP. Notifikasi mengenai berhasil atau tidaknya juga akan muncul langsung di menu website, dan ada juga yang dikirimkan melalui email.

Bagi yang masih bertanya-tanya bagaimana cara cek npwp online di ereg pajak. Kamu tinggal melakukan administrator dengan baik dan benar dengan mengikuti langkah-langkah yang ada di bawah ini.

Tutorial Cek NPWP Online Dengan Mudah Dan Cepat
Di atas telah dijelaskan data apa saja yang dibutuhkan untuk mengecek NPWP Online dan website mana yang harus diakses. Sekarang, mari kita bahas pertanyaan utama: bagaimana cara cek NPWP Online dengan mudah dan cepat.

Yang namanya website bisa diakses 24 jam sehari, 7 hari seminggu, 365 hari setahun, tanpa batasan, jadi Kamu bisa melakukannya kapan saja, di mana saja tanpa batas waktu. Cara mengecek nomor NPWP sebenarnya sangat sederhana.

Cara tradisionalnya adalah melalui kartu NPWP yang dikirimkan kepada Kamu oleh wajib pajak saat Kamu membuat NPWP. Namun, ada kemungkinan Kamu kehilangan kartu NPWP Kamu dan harus memasukkan data yang dibutuhkan kode NPWP Kamu.

Jadi, jika hal ini terjadi, Kamu tidak perlu khawatir, karena NPWP dapat diverifikasi secara online. Setelah memperhatikan dengan seksama, silakan ikuti langkah-langkah yang dijelaskan di bawah ini.

1. Pertama, buka halaman resmi ereg pajak atau gunakan alamat website yang kami berikan sebelumnya dari mesin pencari.Dengan menggunakan link yang kami bagikan, Kamu akan langsung masuk ke halaman utama website. Kamu kemudian akan dapat melihat apa yang ditampilkan di layar dan data apa yang diminta.

2. Pada bagian pertama, Kamu diminta untuk memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kamu, yaitu NIK yang tertera di KTP atau kartu keluarga.
Pada kolom kedua, masukkan 16 digit nomor kartu keluarga Kamu.

3. Berhati-hatilah agar tidak salah menuliskannya, karena nomor yang salah akan mengakibatkan kesalahan.

4. Kemudian tulis ulang hasil tangkapan pada layar di kotak yang tersedia.

5.Jika sudah, tekan tombol pencarian berwarna biru di bagian bawah.

6. Tunggu hingga permintaan diproses, dan setelah diproses, Kamu akan melihat kode NPWP Kamu tertera di layar.

Tips untuk mengecek apakah NPWP online Kamu aktif

Mungkin Kamu sudah pernah membuat NPWP, tapi sudah berapa lama? Dan karena penghasilan tahunan Kamu masih di bawah PTKP yang disyaratkan, Kamu belum menjadi WPOP yang wajib membayar pajak.

Nah, suatu hari nanti ternyata penghasilan Kamu sudah kena pajak. Maka Kamu harus menggunakan hak NPWP Kamu untuk melanjutkan administrasi pajak Kamu. Pertama, Kamu perlu mengecek apakah NPWP Kamu masih berlaku.

Bagaimana cara mengetahui apakah NPWP yang saya buat masih berlaku? Caranya sama dengan cara cek NPWP online yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Pada halaman hasil pencarian, Kamu akan melihat beberapa data di layar. Pertama adalah kode NPWP, nama NPWP, KPP terdaftar, dan status NPWP.

Nama NPWP tidak dicantumkan karena pengecekan ini tidak bersifat rahasia dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Oleh karena itu, demi keamanan, nama lengkap pemilik NPWP disamarkan.

Pada kolom status NPWP akan terlihat apakah Kamu atau pemilik NIK aktif atau tidak.

Tutorial Cek NPWP Online Dengan Mudah Dan Cepat

Di atas telah dijelaskan data apa saja yang dibutuhkan untuk mengecek NPWP Online dan website mana yang harus diakses. Sekarang, mari kita bahas pertanyaan utama: bagaimana cara cek NPWP Online dengan mudah dan cepat.

Yang namanya website bisa diakses 24 jam sehari, 7 hari seminggu, 365 hari setahun, tanpa batasan, jadi Anda bisa melakukannya kapan saja, di mana saja tanpa batas waktu. Cara mengecek nomor NPWP sebenarnya sangat sederhana.

Cara tradisionalnya adalah melalui kartu NPWP yang dikirimkan kepada Anda oleh wajib pajak saat Anda membuat NPWP. Namun, ada kemungkinan Anda kehilangan kartu NPWP Anda dan harus memasukkan data yang dibutuhkan kode NPWP Anda.

Jadi, jika hal ini terjadi, Anda tidak perlu khawatir, karena NPWP dapat diverifikasi secara online. Setelah memperhatikan dengan seksama, silakan ikuti langkah-langkah yang dijelaskan di bawah ini.

Pertama, buka halaman resmi ereg pajak atau gunakan alamat website yang kami berikan sebelumnya dari mesin pencari.

Dengan menggunakan link yang kami bagikan, Anda akan langsung masuk ke halaman utama website. Anda kemudian akan dapat melihat apa yang ditampilkan di layar dan data apa yang diminta.

Bagian pertama, Anda diminta untuk memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, yaitu NIK yang tertera di KTP atau kartu keluarga.
Pada bagian kedua, masukkan 16 digit nomor kartu keluarga Anda.

Berhati-hatilah agar tidak salah menuliskannya, karena salah memasukkan nomor akan mengakibatkan kesalahan.

Kemudian tulis ulang captcha yang ditampilkan di layar pada kotak yang tersedia.
Jika sudah, tekan tombol pencarian berwarna biru di bagian bawah.

Tunggu hingga permintaan diproses, dan ketika sudah diproses, Anda akan melihat kode NPWP yang ditampilkan di layar.

Tips Cek NPWP Online Aktif Atau Tidak
Mungkin sebagian dari Kamu sudah pernah membuat NPWP, tapi sudah bertahun-tahun. Dan karena penghasilan tahunan Kamu masih di bawah PTKP yang disyaratkan, maka Kamu belum menjadi WPOP yang wajib membayar pajak.

Nah, suatu hari nanti ternyata penghasilan Kamu sudah kena pajak. Maka Kamu harus menggunakan hak NPWP Kamu untuk melanjutkan administrasi pajak Kamu. Pertama, Kamu perlu mengecek apakah NPWP Kamu masih berlaku.

Bagaimana cara mengetahui apakah NPWP yang saya buat masih berlaku? Caranya sama dengan cara cek NPWP online yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Pada halaman hasil pencarian, Kamu akan melihat beberapa data di layar. Pertama adalah kode NPWP, nama NPWP, KPP terdaftar, dan status NPWP.

Nama NPWP tidak dicantumkan karena pengecekan ini tidak bersifat rahasia dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Oleh karena itu, demi keamanan, nama lengkap pemilik NPWP disamarkan.

Kolom status NPWP akan menunjukkan apakah Kamu atau pemilik NIK aktif atau tidak.

Perbedaan NPWP Online Yang Aktif Dengan Non Aktif
Banyak pembaca yang masih belum mengetahui perbedaan antara status NPWP aktif dan status NPWP non-efektif. Sebagai penjelasan tambahan bagi para pembaca, kami ingin menjelaskan apa saja perbedaan dari kedua status tersebut.

Perbedaan pertama adalah bahwa hanya wajib pajak yang berstatus NPWP aktif dan bukan wajib pajak non aktif yang diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunan. Selain itu, tidak ada surat teguran atau surat pemberitahuan pajak yang akan dikirimkan kepada wajib pajak yang tidak aktif.

WP yang berstatus tidak aktif ditetapkan langsung oleh pihak penagihan karena sudah berada dalam situasi atau kriteria tertentu. Salah satunya adalah WPOP sudah tidak menjalankan usaha atau memiliki penghasilan di bawah PTKP sehingga tidak diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunan.

Atau, WPOP sudah berada di luar negeri lebih dari 183 hari sehingga dikenakan pajak luar negeri.

Ini adalah perbedaan utama antara NPWP aktif dan non-aktif. Bagaimana dengan teman-teman, sudah tahu cara cek NPWP online dan cara mengecek status NPWP aktif atau non aktif?

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah