Info Penting Soal Apresiasi GTK 2022 Dari Kemendikbud untuk Guru dan Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK SLB

- 8 Oktober 2022, 19:58 WIB
Lomba Apresiasi GTK 2022
Lomba Apresiasi GTK 2022 /kemendikbudristek/

JABABEKANEWS.COM - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan sejumlah pengarahan bagi guru semua jenjang yakni guru jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk diperhatikan dengan saksama. Bahkan berlaku juga bagi kepala sekolah, pengawas sekolah, serta penilik.

Arahan dari Kemendikbud Ristek bagi guru dan kepala sekolah semua jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta pengawas sekolah juga penilik ini tentang adanya pendaftaran.

Jadi, telah dibuka pendaftaran Apresiasi GTK 2022 sejak 19 September 2022 hingga 22 Oktober 2022 bagi guru dan kepala sekolah semua jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta pengawas sekolah juga penilik sebagai pesertanya.

Baca Juga: INFO PENTING! Dari Kemendikbud, Kemenkeu, Kemendagri dan BKN Terkait Pelaksanaan PPPK tahun 2022 untuk Guru


Seperti yang dikutip JababekaNews.com melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud mengenai acara penghargaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 atau disingkat Apresiasi GTK, ada beberapa hal yang perlu diketahui.

Apresiasi GTK 2022 adalah sebuah upaya Kemendikbud Ristek untuk memberi penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif yang sudah memberi layanan pendidikan yang baik untuk murid.

Bukan hanya itu, tapi juga yang mempunyai semangat belajar, berkarya, serta berbagi sesuai dengan visi merdeka belajar.

Silakan bisa mengikuti Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 (Apresiasi GTK 2022) ini dengan mengirimkan karya terbaik.

Baca Juga: Guru Ingin Cairkan Tunjangan Sertifikasi atau TPG Simak Dulu Persyaratan Berikut Ini, Ada Link Resminya Juga!

Berikut ini informasi pertama yang lebih rinci tentang Apresiasi GTK 2022 yang bisa Anda ketahui:

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x