Kedaulatan komunikasi di Tanah Air erat kaitannya dengan persoalan hoaks, konten negatif, dan berita yang menyesatkan.
Baca Juga: Link Login Pencairan Bansos PKH BPNT 2022 tahap 3, Nominal Dokumen Penting Lengkap Bisa Cek di sini
Ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial,segingga negara pun kesulitan untuk melawan.
Hanya Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, namun hanya sampai bisa masuk delik aduan.
Informasi yang sifatnya hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif sudah Kementerian Kominfo takedown dalam setiap hari, namun upaya dalam upaya tersebut masih saja bermunculan informasi negatif.
"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.
Yulianto mengatakan, ia berharap media-media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.
"Untuk mengangkal pemberitaan negatif di media sosial," tegasnya.
Generasi milenial yang merupakan salah satu pemilih dan aset terbesar dalam pemilu, sambung Anggota KPU RI August Mellasz.