Beredar Kartu Nikah Terbaru dengan Empat Kolom Foto Istri, Kemenang Pastikan Hoax

- 8 Juni 2022, 13:09 WIB
Jagat media sosial diramaikan beredarnya kartu nikah hanya menyantumkan foto lelaki berjas. Kemenag memastikan kartu itu bukan format resmi diterbitkan Kementerian Agama alias hoaks. (Dok. kemenag.go.id) /
Jagat media sosial diramaikan beredarnya kartu nikah hanya menyantumkan foto lelaki berjas. Kemenag memastikan kartu itu bukan format resmi diterbitkan Kementerian Agama alias hoaks. (Dok. kemenag.go.id) / /

Untuk mendapatkan kartu nikah, pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb. Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif. Setelah pasangan pengantin melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan atau ‘link’.

“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang pada PortarSulut.com dengan judul : Beredar Kartu Nikah dengan Empat Kolom Foto Istri, Ini Kata Kemenag.***

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x