"Hal ini semakin diperparah yaitu malah ditambah punya hak suara, sudah tidak memenuhi syarat sebagai peserta ini malah punya hak suara," imbuhnya.
Baca Juga: Malaysia TAKJUB! Media Serumpun Kagumi TC Timnas U-20 di Turki
Kenapa demikian? Karena AD/ART tidak menyatakan secara eksplisit bahwa Berita Acara itu syah menghasilkan Ketua terpilih untuk memimpin PK dikecamatan, tetapi tidak bisa menjadi syarat sebagai peserta Musda KNPI khusus nya di purwakarta, terlebih memiliki hak suara.
"Bahkan AD/ART pun tidak memberikan ruang diskresi untuk menempatkan peserta tanpa melampirkan surat keputusan tentang susunan pengurus PK di tingkat kecamatan," demikian pungkasnya. ***