Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI pada rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi tahun 2022 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.***