“Kita pikir si ayah mau minta maaf ke anaknya atas kelakuan jahat dia, ternyata dia malah mau bawa anaknya ke rumah lagi dengan tatapan tajam,” kata akun @fannylauww, Kamis, 21 Juli 2022.
“Haduh kesel engga sih..walaupun si ayah punya hak atas anaknya tapi kan ini udah kekerasan terhadap anak, gimana sih hukum Indonesia yang salah dibela,” ucapnya.
Sontak, unggahan akun @fannylauww itu menjadi viral dan ramai diperbincangkan oleh warganet.
Viralnya unggahan tersebut pun akhirnya membawakan hasil yang melegakan. Pasalnya, pada Kamis, 21 Juli 2022, sejumlah pihak dan instansi yang berwenang pun datang ke kediaman ‘R’.
Beberapa instansi tersebut diantaranya, Dinas Sosial Bekasi dan LPA Bekasi.
Baca Juga: Kelola Sampah Secara Mandiri, Warga Maleer Kota Bandung Dapat Apresiasi
Bocah malang tersebut akhirnya berhasil dipisahkan dari kedua orangtuanya dan dibawa oleh Dinas Sosial ke Panti Mustika Jaya Dukuh Jambrut.
Diketahui, sampai saat ini, kedua orangtua korban ‘R’ sedang menjalani proses pemeriksaan dari Kepolisian. Nantinya, mereka juga akan menjalani proses hukum lebih lanjut jika terbukti bersalah.
Dalam hal ini, sang pemilik akun pun juga menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh pihak Kepolisian.
Ia juga mengaku lega bahwa kasus kekerasan yang menimpa ‘R’ itu sudah memiliki titik terang.