Seluruh ODP Kota Bandung 100 Persen Bisa Akses Kependudukan

- 20 Juni 2022, 16:17 WIB
Yana Mulyana bersama para ODP.
Yana Mulyana bersama para ODP. /Dikominfo Kota Bandung

JABABEKA NEWS -  Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian akses dan pemanfaatan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah 100 persen melakukan kerja sama dengan dengan 75 para lembaga pengguna, Senin, 20 Juni 2022.

Lembaga pengguna tersebut terdiri dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bandung dan 16 badan hukum Indonesia.

Tujuan kerja sama ini untuk memudahkan pelayanan publik di setiap unit OPD Kota Bandung.

Baca Juga: Yana Mulyana Lantik 148 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau agar seluruh OPD mampu memaksimalkan fasilitas tersebut.

"Mohon segera digunakan akses ini. Terutama bagi pihak-pihak yang rutin melakukan pelayanan publik seperti rumah sakit dan dinas sosial," imbau Yana, dikutip Jababeka News dari laman Dikominfo Kota Bandung pada Senin, 20 Juni 2022.

Selain itu, ia juga memperingatkan untuk tetap menjaga kerahasiaan data agar jangan sampai terjadi kebocoran dan penyalahgunaan.

Baca Juga: Kafilah Kota Bandung Diharapkan Raih Gelar Juara MTQ Jabar ke-9 Kali

"Penting juga untuk menjaga kerahasiaan data yang dipakai untuk pelayanan administrasi. Mudah-mudahan kita bisa menjaga konsistensi pelayanan secara prima untuk masyarakat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: Diskominfo Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x