JABABEKANEWS.COM - Tiga satuan perangkat kerja daerah atau disingkat SKPD di Kabupaten Bekasi diganjar penghargaan tingkat nasional.
Hal tersebut menjadi bukti atas kinerja beberapa SKPD di Kabupaten Bekasi menjalankan terobosan dan program yang apik.
Tiga SKPD tersebut diantaranya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pariwisata Kabuten Bekasi.
Baca Juga: Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Sediakan 400 Ribu Bantuan Bibit Benih Ikan Setiap Tahun
Kinerja dan raihan prestasi tersebut diapresiasi langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan.
Dani Ramdan juga mengimbau agar para aparatur sipil negara (ASN) di tingkat desa, kecamatan, dan secara individu terus berupaya meningkatkan kinerja untuk pengabdian masyarakat.
"Saya mengimbau baik tingkat desa, kecamatan atau pun ASN dan secara individual untuk meningkatkan kinerja," terang Dani Ramdan dilansir Jababekanews.com dari kanal resmi Pemkab Bekasi, Rabu 20 Juli 2022.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek 2022 : Lewat Gerbang IC Jakarta Bekasi Barat
Dani Ramdan juga menyebut para ASN bisa mendaftarkan raihan prestasinya secara individu di tingkat provinsi Jawa Barat.
"Di tingkat provinsi ada penilaian ASN berprestasi, dari Kabupaten Bekasi pun bisa mendaftarkan diri secara individual," papar Dani Ramdan.