Pemkab Purwakarta Gelar Program UMKM Juara Tahun 2022

- 21 Juni 2022, 18:50 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Pemprov Jabar

JABABEKA NEWS - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membuka secara resmi program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Juara Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat di kantor Bank BJB Cabang Purwakarta, Senin, 20 Juni 2022.

Ambu Anne --sapaan Anne Ratna Mustika-- dalam sambutannya mengatakan, Program UMKM Juara digulirkan untuk menargetkan pembentukan pelaku UMKM di Provinsi Jawa Barat yang memiliki komitmen untuk menjadi juara di bidang bisnis.

Ia mengatakan, pelaksanaan program UMKM Juara ini akan dilaksanakan selama 4 bulan yakni mulai Juni hingga September 2022 mendatang. Dalam bentuk kegiatan pendampingan, pelatihan, perizinan, penyediaan infrastruktur, fasilitasi pembiayaan, promosi, kemitraan dan standarisasi.

Baca Juga: Holding BUMN Farmasi Tunjukkan Kinerja Maksimal Sepanjang Tahun 2021

"Manfaat yang bisa didapat oleh UMKM dengan program juara ini adalah penguatan diri dan manajemen usaha UMKM untuk bisa naik kelas dari skala kecil ke menengah, memanfaatkan teknologi dalam berbisnis untuk mencapai pasar," katanya, dikutip Jababeka News dari laman Pemprov Jabar pada Selasa, 21 Juni 2022.

Ada sebanyak 135 UMKM yang akan didampingi selama 4 bulan ke depan. Fokus pendampingan tahun ini adalah pada penguatan pada akses pembiayaan, legalitas, dan akses pemasaran.

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta juga akan mengupayakan peningkatan UMKM melalui 4 strategi, yang pertama memfasilitasi untuk peningkatan kualitas dan kuantitas produk UMKM lewat berbagai pelatihan dan mendorong perluasan pemasaran baik melalui online ataupun offline.

Baca Juga: Pemkot Bandung Raih Penghargaan Penyelenggara Penataan Ruang Daerah Terbaik

"Kedua soal kemudahan dalam menerbitkan NIB serta kaitan dengan penyediaan permodalan. Perkembangan UMKM di Purwakarta begitu pesat, upaya pemerintah dalam mempermudah perijinan sudah membuat gerai-gerai Madukara di tiga kecamatan yaitu; Kecamatan Campaka, Plered dan Wanayasa," ucapnya.

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x