Viral Nasib Bocah di Bekasi Yang di Rantai, Orangtua Ayah Kandung dan Ibu Tiri dibawa ke Kantor Polisi

23 Juli 2022, 19:43 WIB
Viralnya sebuah unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan kondisi seorang bocah malang yang menjadi korban kekerasan di Bekasi /Instagram/@fannylauww/

JABABEKANEWS.COM - Beberapa hari ini telah terjadi trgaedi mengenaskan tentang nasib bocah yang dirantai oleh orangtua nya sendiri.

Menurut informasi yang didapat, kabarnya orang tua bocah viral dari unggahan media sosial dilakukan oleh kedua orangtuanya Ayah Kandung dan juga Ibu tiri.

Viralnya sebuah unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan kondisi seorang bocah malang yang menjadi korban kekerasan di Bekasi baru-baru ini, akhirnya menjumpai titik terang.

Baca Juga: 3 Dinas di Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Berikut Daftar Lengkapnya

Setelah sebelumnya, kasus kekerasan yang menimpa bocah laki-laki berinisial ‘R’ tersebut tak digubris oleh pihak Kepolisian setempat.

Akhirnya, anak yang dirantai itu sudah mendapati perhatian dari pihak-pihak yang berwenang.

Sebelumnya, pihak Kepolisian bersama RT dan RW setempat sempat datang ke kediaman orangtua sang bocah laki-laki tersebut.

Baca Juga: Garut Darurat Banjir : Berikut Kronologis dan Daftar Wilayah yang Terdampak Banjir di Kabupaten Garut

Namun, bukannya memisahkan sang anak dari orangtua yang sudah bertindak kasar, pihak Kepolisian justru memulangkan anak tersebut kembali ke rumahnya.

Sontak hal ini pun membuat warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut geram. 

“Kita pikir si ayah mau minta maaf ke anaknya atas kelakuan jahat dia, ternyata dia malah mau bawa anaknya ke rumah lagi dengan tatapan tajam,” kata akun @fannylauww, Kamis, 21 Juli 2022.

“Haduh kesel engga sih..walaupun si ayah punya hak atas anaknya tapi kan ini udah kekerasan terhadap anak, gimana sih hukum Indonesia yang salah dibela,” ucapnya.

Sontak, unggahan akun @fannylauww itu menjadi viral dan ramai diperbincangkan oleh warganet.

Viralnya unggahan tersebut pun akhirnya membawakan hasil yang melegakan. Pasalnya, pada Kamis, 21 Juli 2022, sejumlah pihak dan instansi yang berwenang pun datang ke kediaman ‘R’.

Beberapa instansi tersebut diantaranya, Dinas Sosial Bekasi dan LPA Bekasi.

Baca Juga: Kelola Sampah Secara Mandiri, Warga Maleer Kota Bandung Dapat Apresiasi

Bocah malang tersebut akhirnya berhasil dipisahkan dari kedua orangtuanya dan dibawa oleh Dinas Sosial ke Panti Mustika Jaya Dukuh Jambrut.

Diketahui, sampai saat ini, kedua orangtua korban ‘R’ sedang menjalani proses pemeriksaan dari Kepolisian. Nantinya, mereka juga akan menjalani proses hukum lebih lanjut jika terbukti bersalah.

Dalam hal ini, sang pemilik akun pun juga menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh pihak Kepolisian.

Ia juga mengaku lega bahwa kasus kekerasan yang menimpa ‘R’ itu sudah memiliki titik terang.

“Ya ampun ‘R’ sedih campur bahagia kita bisa melihat kamu bebas, semoga kamu bisa bahagia di panti ya, tanpa siksaan seperti dulu yang kamu alami. Kiss hug,” ucap akun @fannylauww.

Tak lupa, pemilik akun tersebut juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada warganet yang turut membantu dirinya dan tetangganya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Halo temen-temen semua yang udah peduli sama kasus yang aku share, terimakasih banyak semua supportnya,” ujarnya.

Sementara itu, sang nenek korban kekerasan masih berada di dalam rumah tersebut. Diketahui, nenek itu juga sama-sama mengalami tindakan tak manusiawi dari orangtua korban ‘R’ alias anak dan menantunya sendiri.

Disclaimer : Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat pada 21 Juli 2022 pukul 17:45 WIB dengan judul 'Nasib Akhir Bicah yang Dirantai di Bekasi, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Dibawa ke Kantor Polisi".***

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler