Negara Pertama di ASEAN, Thailand semakin dekat Legalkan pernikahan Sesama Jenis

- 16 Juni 2022, 15:46 WIB
Selangkah Lagi, Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis 
Selangkah Lagi, Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis  /Reuters/

JABABEKA NEWS - Anggota parlemen di Thailand pada hari Rabu, 9 Juni 2022 meloloskan pembacaan pertama 4 RUU berbeda mengenai pengesahan pernikahan sesama jenis.

Hal tersebut menandakan bahwa Thailand bergerak selangkah lebih dekat untuk menjadi Negara kedua di Asia dan pertama di ASEAN yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Taiwan.

Thailand memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang paling terbuka dan terlihat di Asia, menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing.

Baca Juga: Mengenal Doomsday Clock atau Jam Kiamat, saat ini Jarum Berada di 100 Detik Menuju Kehancuran

Tetapi para aktivis mengatakan undang-undang dan institusi Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasikan orang-orang LGBT dan pasangan sesama jenis.

Keempat rancangan yang disetujui pada hari Rabu masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.

Kabinet mengesahkan dua minggu lalu yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil lain dari Partai Demokrat juga disetujui.

RUU pernikahan setara yang lebih liberal dari partai oposisi Move Forward juga disahkan, meskipun ada upaya pemerintah mencambuk untuk membatalkannya. Rancangan itu berusaha untuk menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang.

Baca Juga: Hentikan Export dan Import Hewan Hidup

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah