DPD KNPI Purwakarta dapat picu Caretaker ini penyebabnya

- 3 November 2022, 14:15 WIB
Didin SEMMI KNPI
Didin SEMMI KNPI /

Pada sisi ini pentafsiran menjadi keliru terhadap surat edaran dari DPD KNPI Jawa Barat.

Kenapa demikian...?

Baca Juga: Gunjingan Buat 4 Pemain Timnas Indonesia Setelah Asnawi di Korea Selatan

Karena meskipun dengan adanya berita acara, Pimpinan PK KNPI Kecamatan adalah sah sebagai ketua terpilih, namun tidak berarti bisa menjadi peserta musda, karena peserta musda sudah di atur dengan melampirkan Surat Keputusan, dan fungsi surat edaran hanya memberitahukan bahwa dengan kekuatan berita acara hasil muscam, menempatkan posisi PK KNPI Kecamatan bisa memberikan rekomendasi untuk para kandidat menjadi calon ketua DPD KNPI Purwakarta pada musda yang segara digelar pada tanggal 30 Oktober 2022.

Alasan ini kemudian berkembang kembali dalam arus berfikir di sebagian besar peserta, untuk meminta dan mendukung Presidium Sidang musda, agar menunda pelaksanaan musda, dan mengembalikan nya secara penuh kepada DPD KNPI Jawa Barat, untuk mengambil alih dan membentuk caretaker, karena tafsir nya keliru terhadap kekuatan hukum berita acara di atas, jika menjadi syarat sebagai peserta.

Sementara di sisi lain nya, ketua dan pengurus DPD KNPI Purwakarta sudah dinyatakan demisioner dalam sidang musda lanjutan pertama ini, dan hal ini memastikan bahwa DPD KNPI Purwakarta tidak memenuhi syarat konstitusi untuk menggelar musda lanjutan yang kedua.**

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x