JABABEKA NEWS - Jadwal Samsat Keliling hari ini wilayah Kota Bogor, beserta persyaratanya. Kehadrian Layanan Samsat Keliling bermaksud untuk mengembangkan teknologi informasi komunikasi sesuai dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam Renstra Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2006-2010.
Samsat Keliling merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.
Samsat Keliling menggunakan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Samsat Keliling juga bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan PKB.
Inilah Persyaratan yang harus dibawa untuk layanan samsat keliling :
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
adapun Manfaat dari pelayanan Samsat Keliling ini adalah :
- Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL)
- Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Jadwal Samsat Keliling hari ini wilayah Kota Bogor :