JABABEKA NEWS - Inilah Jadwal dan lokasi Samsat Keliling hari ini wilayah Kota Bekasi, beserta persyaratanya.
Kehadrian Layanan Samsat Keliling bermaksud untuk mengembangkan teknologi informasi komunikasi sesuai dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam Renstra Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2006-2010.
Samsat Keliling merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.
Samsat Keliling menggunakan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Samsat Keliling juga bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan PKB.
Inilah Persyaratan yang harus dibawa untuk layanan samsat keliling :
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Bekasi Kamis 28 April 2022, Cuma Setengah Hari Catat Waktunya Disini
adapun Manfaat dari pelayanan Samsat Keliling ini adalah :