PPPK Guru di Karawang Resmi Terima SK

- 19 April 2022, 01:51 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana /Instagram @cellicanurachadiana

JABABEKA NEWS - Dilansir dari web karawangkab.go.id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi guru di Kabupaten Karawang.

Sebanyak 435 guru diserahkan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana di Halaman Plaza Pemda Karawang, Senin (18/4/2022).

Bupati menuturkan, kepada seluruh Guru PPPK di Kabupaten Karawang untuk dapat mencetak generasi bangsa yang memiliki adab, sikap serta perilaku yang baik.

Baca Juga: Pemdes Caracas Kabupaten Subang Salurkan BPNT Sembako Kepada 323 KPM

Dia memiliki pandangan, jika pintar merupakan sesuatu yang relatif. Namun, memiliki akhlak yang baik, serta berbudi pekerti merupakan sesuatu yang nilainya jauh melebihi segalanya.

Bupati berpesan agar para guru PPPK bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal membangun kecerdasan dan akhlak bangsa.

"Kami berada di sini tentunya peran dari guru. Dan semua yang sekarang menerima SK juga pastinya mencetak masa depan untuk menggantikan posisi kami," katanya.

Baca Juga: Masyarakat Sumedang Siap-Siap Beralih Ke TV Digital

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, penyerahan SK untuk PPPK merupakan amanah PP nomor 49 tahun 2018. Dia berpesan kepada para guru PPPK untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: karawangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x