Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Karawang : Senin 18 April 2022, Lengkap Dengan Syarat Waktu dan Lokasi

- 18 April 2022, 08:08 WIB
Ilustrasi warga menggunakan pelayanan Samsat Keliling.
Ilustrasi warga menggunakan pelayanan Samsat Keliling. /Twitter.com/bapenda_jabar

JABABEKA NEWS - Samsat Keliling merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.

Samsat Keliling menggunakan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

kehadrian Layanan Samsat Keliling bermaksud untuk mengembangkan teknologi informasi komunikasi sesuai dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam Renstra Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2006-2010.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Garut : Senin 18 April 2022, Lengkap Dengan Syarat Waktu dan Lokasi

Samsat Keliling juga bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan PKB.

Manfaat Pelayanan Samsat Keliling diantaranya :

1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

2. Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya .

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Ciamis : Senin 18 April 2022, Lengkap Dengan Syarat Waktu dan Lokasi


Kelengkapan yang harus dibawa untuk layanan Samsat keliling.

Halaman:

Editor: Rismawan

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x