Kemudian 3 tersangka dari unsur kepolisian disangka dalam pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP
Ketiganya yakni
Kepala Bagian Operasional Polres Malang
Kepala Satuan Samapta Polres Malang
Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur dilansir dari kanal Garuda Space
Semoga hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari Aamiin.***