Bikin Nyaman! Presiden Jokowi Pastikan Pelatih Timnas Shin Tae Yong Baik-baik Saja

- 14 Oktober 2022, 21:13 WIB
Presiden Joko Widodo sedang Berbicara di depan Publik /tangkapan layar dari youtube Timnas Terkini TV
Presiden Joko Widodo sedang Berbicara di depan Publik /tangkapan layar dari youtube Timnas Terkini TV /

JABABEKANEWS.COM - FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia

Shin tae yong pelatih Timnas berencana mundur Presiden Jokowi buka suara

Pernyataan pelatih timnas Indonesia Shin tae Yong yang berencana mundur

Andaikata ketua umum PSSI Muhammad Iriawan alias Iwan bule menanggalkan jabatannya sebagai ketua umum PSSI

Hal ini turut menyita perhatian Presiden Republik Indonesia Jokowi

Baca Juga: Waduh Inilah 7 Sosok Bidadari Pendamping Pemain Timnas U20 Indonesia

Seperti diketahui Iwan Bule didesak mundur oleh banyak pecinta sepak bola tanah air dan Shin tar Yong memilih ikut bertanggung jawab

Presiden Joko Widodo menanggapi dengan santai mengenai informasi pelatih TimNas Indonesia itu

Shin tae yong menyatakan siap mundur jika ketua umum PSSI Muhammad Iriawan melepas jabatannya

menurut Jokowi saat ini salah satu hal yang ditunggu adalah laporan dari pencari fakta dia tidak ingin berspekulasi soal hal lain

termasuk pernyataan Shin tae yong ramai dibahas netizen di media sosial

Baca Juga: Mantap Amunisi Baru Berdatangan ! STY Jadi Lega, TimNas U20 Kebanjiran Pemain Potensial untuk Piala Dunia

laporan dari TGP belum jadi belum sampai ke mana-mana jadi jangan sampai ke mana-mana dulu laporannya saja belum tegas Jokowi secara singkat lebih lanjut

Presiden Jokowi berharap semua pihak menunggu hasil laporan dari tim gabungan independen pencari fakta mengenai tragedi Kanjuruhan dan tidak terganggu masalah lain di luar hal tersebut

Presiden Jokowi berencana akan menyampaikan informasi terbaru mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Jumat mendatang

Tim sejauh ini sudah ada 6 tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian 3 tersangka warga sipil

Baca Juga: 8 Keputusan Cadas dan Berani Shin Tae Yong Berdampak Besar untuk Timnas Indonesia pangkas satu generasi

dijerat dengan pasal 359 dan atau pasal 360 dan atau pasal 103 ayat 1 Junko pasal 52 undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan

Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru, ketua panitia penyelenggara pertandingan dan security officer

Kemudian 3 tersangka dari unsur kepolisian disangka dalam pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP

Ketiganya yakni
Kepala Bagian Operasional Polres Malang
Kepala Satuan Samapta Polres Malang
Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur dilansir dari kanal Garuda Space

Semoga hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari Aamiin.***

 

Editor: Eman Sulaeman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah