Bisa Uang Atau Beras, Segini Besaran Nominal Zakat Fitrah 2024 Per Jiwa Menurut BAZNAS

- 3 April 2024, 05:32 WIB
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah juga dikenal sebagai zakat al-fitr merupakan kewajiban zakat yang harus ditunaikan setiap umat Islam baik pria maupun wanita. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar RA:
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah juga dikenal sebagai zakat al-fitr merupakan kewajiban zakat yang harus ditunaikan setiap umat Islam baik pria maupun wanita. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar RA: /Shutterstock

JABABEKANEWS.COM - Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah juga dikenal sebagai zakat al-fitr merupakan kewajiban zakat yang harus ditunaikan setiap umat Islam baik pria maupun wanita. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar RA:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat." (HR Bukhari Muslim)

Zakat fitrah dapat dilaksanakan serta dibayarkan dalam bentuk beras maupun uang akan di ulas selengkapnya. 

Baca Juga: Inilah Besaran Zakat Fitrah Per Jiwa Menurut Baznas Ramadhan 2024

Lantas, jika zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras berapa kilogram atau berapa liter per jiwa nya? Maka sebaiknya ketahui dulu ulasan tentang zakat fitrah berikut ini. 

Zakat merupakan salah satu rukun Islam ketiga, merupakan salah satu kewajiban umat Islam dilaksanakan pada bulan Ramadhan.

Setiap muslim yang masuk dalam kategori muzaki (pemberi) dianggap mampu dalam melakukan zakat fitrah harus melaksanakan kewajiban ini untuk melengkapi ibadah mereka. 

Baca Juga: Kewajiban Menunaikan Zakat Fitrah, Berikut Ini Adalah Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Artinya

Kapan waktu penyaluran Zakat Fitrah dilakukan? 

Waktu Penyaluran Zakat Fitrah

Waktu penyaluran zakat fitrah dibayar sejak awal Ramadan hingga 1 Syawal sebelum salat Id.

Selain berfungsi sebagai media penyucian diri setelah menyelesaikan ibadah selama bulan Ramadan, zakat fitrah juga mengandung makna kepedulian terhadap sesama, berbagi kebahagiaan, dan merayakan kemenangan di hari raya Idul Fitri.

Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap individu yang beragama Islam, hidup saat bulan Ramadan, serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idul Fitri. Tujuan lain zakat fitrah adalah membantu masyarakat kurang mampu dan mengalami kesulitan finansial.

Baca Juga: Islam Agama Fitrah Yang Mengajarkan Kita Untuk Merenung Serta Berfikir Menggunakan Akal

Besaran Zakat Fitrah 2024

Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayar setiap umat Islam pada tahun 2024.

Melansir laman resmi Baznas pada Rabu 3 April 2024, jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap muslim adalah Rp 45.000 hingga Rp 55.000 atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah 2024

Zakat fitrah bisa diserahkan sejak awal bulan Ramadan dan harus diselesaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Pada saat yang sama, penyaluran zakat fitrah kepada mereka yang membutuhkan (mustahik/penerima zakat) juga harus diselesaikan.

Cara Membayar Zakat Fitrah 

Baznas menyediakan fasilitas untuk membayar zakat fitrah menggunakan uang secara online melalui situs resminya. Berikut adalah langkah-langkahnya.

-Kunjungi situs Baznas di https://baznas.go.id/bayarzakat.

-Pilih opsi pembayaran zakat fitrah.

-Tentukan jumlah orang yang akan membayar zakat fitrah.

-Nominal zakat fitrah akan otomatis terisi sesuai dengan jumlah orang yang akan membayar.

-Isi informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

-Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk melanjutkan proses pembayaran.

-Pilih metode pembayaran zakat fitrah.

-Di halaman metode pembayaran, tersedia bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.

-Setelah itu, klik tombol "Bayar" untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.

-Jika pembayaran berhasil, proses pembayaran zakat fitrah selesai.

-Baznas akan mendistribusikan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada para mustahik yang termasuk dalam delapan golongan yang telah ditetapkan dalam ajaran (syariat) Islam.

Lantas siapa saja yang berhak menerima Zakat Fitrah? 

Dilansir dari buku Ushul Fiqih Ada 8 Golongan yang berhak menerima zakat fitrah

8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

1. Fakir

Fakir adalah orang-orang yang tidak memiliki harta. Mereka juga tidak memiliki hasil dari usaha atau pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Miskin

Berbeda dengan fakir, miskin adalah golongan orang tidak mampu yang masih memiliki rezeki untuk memenuhi kebutuhan mereka, tapi sebenarnya masih kurang. Orang miskin biasanya memiliki pekerjaan, namun pendapatannya hanya sedikit.

3. Amil

Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat. Tanggung jawab amil juga besar, mulai dari mengurus hingga membagikan zakat ke orang yang tepat.

4. Mualaf

Pemberian zakat kepada para mualaf bisa dilakukan untuk memantapkan hati mereka agar teguh memeluk Islam. Zakat juga diberikan sebagai bentuk rangkulan dari Islam, bahwa orang tersebut adalah bagian dari Islam yang senang menolong satu sama lain.

5. Riqab

Riqab adalah budak atau hamba sahaya. Mereka berhak menerima zakat.

Namun, istilah ini sebenarnya sudah tidak relevan digunakan saat ini karena perbudakan sudah dihapus.

6. Gharim

Berutang jadi salah satu hal yang kerap dilakukan manusia. Mereka yang berutang dan tidak mampu membayar disebut gharim.

Mereka berutang demi memenuhi kebutuhan hidup, tapi tidak mampu melunasinya. Mereka berhak menerima zakat.

7. Fisabilillah

Mereka yang tengah berjuang di jalan Allah SWT dikenal dengan sebutan fisabilillah. Perjuangan ini bisa berupa dakwah dan jihad.

8. Ibnu Sabil

Mereka yang sedang dalam perjalanan untuk beribadah kepada Allah dan kehabisan biaya dikenal dengan nama Ibnu Sabil.

Secara sederhana, mereka adalah para musafir untuk sebuah tujuan yang baik seperti mencari nafkah hingga berdakwah.

Semoga informasi tentang zakat fitrah 2024 yang harus dibayarkan setiap umat Islam dapat bermanfaat. ***

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah