5 Daerah Dengan UMR Terendah di Tahun 2024

- 7 Maret 2024, 21:00 WIB
Upah Minimum Regional disingkat UMR merupakan standar yang ditetapkan pemerintah agar pengusaha membayar upah pekerja dengan layak.
Upah Minimum Regional disingkat UMR merupakan standar yang ditetapkan pemerintah agar pengusaha membayar upah pekerja dengan layak. /

JABABEKANEWS.COM - Upah Minimum Regional disingkat UMR merupakan standar yang ditetapkan pemerintah agar pengusaha membayar upah pekerja dengan layak.

Upah minimum biasanya naik sesuai yang akan ditetapkan setiap setahun sekali.

Belum banyak diketahui daerah dengan UMR terendah di Indonesia pada tahun 2024.

Baca Juga: Istilah UMK, UMR, dan UMP: Upah Tertinggi Masih di Jawa Barat, Naik Berapa Terbaru 2024?

Daerah dengan UMR terendah berada di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Memasuki Januari 2024, ketentuan upah minimum terbaru mulai diberlakukan.

Adapun besaran upah minimum regional UMR 2024 kota/kabupaten telah diputuskan oleh Gubernur setiap provinsi pada November 2023 lalu. 

Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Purwakarta Tahun 2023? Cek Keterangan Resmi Berikut

Penetapan upah minimum dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan PPP No. 36/2021 tentang Pengupahan. Setiap wilayah memiliki besaran UMR yang berbeda-beda dengan mempertimbangkan tiga variabel yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu

"Kenaikan upah minimum dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha, sehingga perusahaan ikut berkembang dan mendorong terbukanya lapangan kerja baru,” kata Ida dilansir laman resmi Disnaker Kamis (7/3/2024).

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Disnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x