PIP Kemdikbud 2024 Siswa SMA SMK MA RP 1 Jt Lebih, Cek Jadwal Pencairan Cara Penerima Bantuan Uang Disini

- 7 Februari 2024, 14:02 WIB
PIP Kemdikbud 2024 Siswa SMA SMK MA RP 1 Jt Lebih, Cek Jadwal Pencairan Dan Cara Penerima Bantuan Kemdikbud
PIP Kemdikbud 2024 Siswa SMA SMK MA RP 1 Jt Lebih, Cek Jadwal Pencairan Dan Cara Penerima Bantuan Kemdikbud /dok. Pemerintah Desa Bungko

JABABEKANEWS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud kapan cair? Cek jadwal pencairan, penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 di artikel ini. 

Pada Februari 2024, siswa SMA MA SMK akan dapat uang RP 1,8 JT mengalami peningkatan dari Tahun sebelumnya yang hanya mendapat RP 1 Jt pada 2023.

Lantas kapan pencarian PIP Kemdikbud 2024, apakah cair bulan ini? 

Berdasarkan laman resmi Kemdikbud (7/2), jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2024 rencananya akan disalurkan tahap 1 bulan Februari- April 2024, Tahap 2 Bulan Mei - September 2024 dan Tahap 3 bulan Oktober - Desember 2024 mendatang. 

Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Kapan Cair? Berapa Nominalnya? Jadwal Pencairan Lengkap Cara Cek Penerima Bantuan Pendidikan

Bantuan pemerintah melalui program kartu PIP Kemdikbud akan diterima untuk siswa SD SMP SMA SMK MI MTS dan MA yang nomor NIK NISN terdaftar termasuk DTKS. 

Selain siswa SMP SMA SMK yang akan mendapatkan uang bantuan dari PIP Kemdikbud, bagi siswa MI MTS dan MA juga akan mendapat bantuan pendidikan dari Kemenag. 

Berapa nominal yang di dapat? 

Melalui PIP Kemdikbud, dipastikan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp13,4 triliun pada tahun 2024 dengan sasaran sebanyak 18,5 juta siswa. 

Baca Juga: Kartu PIP Kemdikbud Kemenag 2024 Cair Tahap 1 Bulan Februari, Cek Lebih Lanjut...

Informasi lain, program bantuan Pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Tinggi yang disebut KIP Kuliah, Kemdikbud akan menyalurkan anggaran Rp13,9 triliun menyasar untuk total 964.946 mahasiswa.

Kedua program yang dikelola Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang merupakan pendanaan wajib dan disetujui Komisi X DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Kamis (7/9) lalu. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, (Kemdikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan kebijakan peningkatan nilai bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) khusus untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari rilis tahun 2023 meraih 1 Juta akan tetapi rilis pada tahun ini 2024 akan meraih RP1,8 JT. 

Baca Juga: Bantuan Beras 10 kg dari pemerintah lewat Kantor Pos Indonesia Tahap Kedua untuk siapa?

Nadiem menyatakan berharap dengan adanya peningkatan dana ini dapat meringankan beban biaya pendidikan yang dihadapi siswa dan memberikan motivasi tambahan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Selain peningkatan nilai bantuan, Nadiem juga menyampaikan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas Program Indonesia Pintar.

Proses pengecekan status penerima PIP telah disederhanakan agar siswa atau orang tua dapat dengan mudah mengakses informasi terkait bantuan yang mereka terima.

Untuk memeriksa status penerima PIP, siswa atau orang tua dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.

Di sana, mereka dapat memilih opsi 'Cari Penerima PIP' dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Sementara nominal bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. 

Cek Syarat Penerima PIP Kemdikbud 

Syarat untuk penerima PIP Kemdikbud meliputi:

- Peserta Didik pemegang KIP.

- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu.

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out).

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah.

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Bagi siswa/i yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2024.

Adapun bagi siswa yang belum mengetahui cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024.

Ada empat cara untuk mengetahui apakah Siswa mendapat bantuan dana PIP di Tahun 2024 pada bulan Februari 

1. Siswa dapat cek nomor PIP Kemdikbud secara online melalui website PIP.kemdikbud.go.id berikut caranya;

-Buka website PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id

-Pada halaman utama, pilih menu "Cek Penerima PIP"

-Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan tanggal lahir

-Klik "Cek"

-Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak

2. Siswa Dapat Cek Bantuan Penerima PIP Kemdikbud melalui Aplikasi di Google PlayStore/AppStore, berikut caranya;

-Download aplikasi PIP Kemdikbud di Google Play Store atau App Store

-Buka aplikasi PIP Kemdikbud

-Pada halaman utama, pilih menu "Cek Penerima PIP"

-Masukkan NISN dan tanggal lahir

-Klik "Cek"

-Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak

3. Siswa dapat cek bantuan penerima PIP Kemdikbud melalui Handphone (HP)/ Smartphone dengan cara lewat SMS. 

-Ketik format SMS: PIP NISN kirim ke 8474

Contoh: PIP 1234567890 kirim ke 8474

-Tunggu balasan SMS dari 8474 yang berisi informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak. 

4. Cara yang terakhir, siswa dapat cek bantuan dana PIP Kemdikbud 2024 langsung datang ke Sekolah. 

Itulah informasi mengenai PIP Kemdikbud 2024 yang akan cair tahap 1, siswa SMA dan SMK bakal dapat BLT Rp 1,8 juta dan cara cek daftar penerima PIP 2024.***

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah