JABABEKANEWS.COM - Salah satu program pendidikan dari pemerintah Indonesia adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan sosial kepada mahasiswa di perguruan tinggi.
Program KIP Kuliah juga merupakan kelanjutan dari skema Bidikmisi yang dikembangkan pada tahun 2011.
Mahasiswa akan mendapat bantuan pendanaan perkuliahan dengan melihat berbagai kategori terutama bagi masyarakat yang rentan miskin/kurang mampu.
Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Muni Ika mengatakan berbagai profil yang dapat menerima beasiswa ini.
“Pertama, alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)," Kata Muni melansir laman resmi Kemdikbud.
Baca Juga: Kartu PIP Kemdikbud Kemenag 2024 Cair Tahap 1 Bulan Februari, Cek Lebih Lanjut...
Baca Juga: Bantuan Beras 10 kg dari pemerintah lewat Kantor Pos Indonesia Tahap Kedua untuk siapa?
Muni pun menambahkan mahasiswa yang terdampak konflik, bencana alam, daerah khusus dengan lokasi berada di daerah terluar seperti Papua juga berhak mendapat beasiswa KIP Kuliah.