5 Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Provinsi Banten Periode 2023-2028

- 20 Agustus 2023, 20:27 WIB
Foto logo Bawaslu
Foto logo Bawaslu /Database PRMN/

5.Melaksanakan tugas dan fungsi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten/Kota terdiri atas 5 (lima) orang anggota yang dipilih berdasarkan tahapan seleksi yang diatur dalam Undang-undang.

Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki masa jabatan selama 5 (lima) tahun.***

Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).***

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah