Jababeka News - Kabupaten Purwakarta menjadi salahsatu daerah yang sering dibidik oleh para pencari kerja.
Oleh karenanya, banyak yang ingin mengetahui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta tahun 2023.
Kabupaten Purwakarta sendiri tengah mempunyai UMK yang cukup tinggi di tahun 2023 ini.
Lalu berapakah UMK atau UMR Kabupaten Purwakarta tahun 2023? Simak ulasan berikut ini
Menurut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota untuk Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 4.464.675 tahun 2023.
Kabupaten Purwakarta adalah Kabupaten dengan UMK ke 4 tertinggi di Jabar setelah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi.
UMK tertinggi di Jawa Barat diraih oleh Kota Bekasi yakni sebesar Rp. 5.518.248.
Sementara untuk UMK paling kecil di Jawa Barat ialah Kota Banjar dengan UMK sebesar Rp. 1.998.119
Demikian update informasi mengenai UMR atau UMK Kabupaten Purwakarta 2023.***