Cek Bansos PKH, BPNT Tahap 3 Juli-September, 2022 Segera Login cekbansos.kemensos.id Cairkan Segera

- 2 Juli 2022, 20:19 WIB
Pencairan PKH lansia tahap 3 sudah dimulai Juli 2022 oleh karena itu cek nama penerima lewat situs resmi Kemensos.
Pencairan PKH lansia tahap 3 sudah dimulai Juli 2022 oleh karena itu cek nama penerima lewat situs resmi Kemensos. / Kemensos

Kemudian, untuk tahap 4 akan diselenggarakan pada bulan Oktober hingga bulan Desember 2022.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung kategori Penerima Manfaat (PM). 

Baca Juga: Kenapa TKA China Terus Naik di Indonesia? Ternyata Ini Penyebabnya

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang bisa menjadi PM PKH dengan jumlah bantuan yang berbeda, yakni sebagai berikut:

  1.  Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran total Rp3 juta per tahun.
  2.  Kategori anak SD dengan besaran total Rp900.000 per tahun.
  3. Kategori anak SMP dengan besaran total Rp1,5 juta per tahun.
  4. Kategori anak SMA dengan besaran total Rp2 juta per tahun.
  5. Kategori penyandang disabilitas dengan besaran total Rp2,4 juta per tahun
  6. Kategori lanjut usia atau lansia dengan besaran total Rp2,4 juta per tahun.
  7. Kategori ibu hamil/melahirkan dengan besaran total Rp3 juta per tahun.

Sementara itu, bansos BPNT sembako memiliki besaran total hingga Rp2,4 juta yang bisa anda ditukarkan dengan kebutuhan pangan pokok.

Bantuan ini disalurkan setiap bulannya dengan besaran Rp200.000 yang bisa ditukarkan untuk mendapatkan beras, daging, susu, sayur, buah, telur, dan lain-lain.

Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 3 yang akan segera cair, masyarakat bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 2022: Syarat - Syarat Hewan Kurban Menurut Syariat Islam, Inilah Penjelasannya

Masyarakat bisa mencairkan hingga Rp3 juta setelah login di cekbansos.kemensos.go.id dan akan dinyatakan sebagai keluarga Penerima Manfaat (PM) 

Berikut ini cara akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id, dan langkah untuk cek penerima bansos :

Halaman:

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah