Asumsi ini lah yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan. Pembelian satu sertifikat energi terbarukan sama dengan penggunaan 1 MWh listrik bebas emisi.
Baca Juga: Sebuah renungan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Sayangnya, asumsi ini mudah terbantahkan oleh beberapa riset yang sudah ada, bahwa harga sertifikat tersebut terlalu murah dan belum tentu berhasil mendongkrak investasi sektor energi bersih.
Kita ambil contoh perusahaan-perusahaan di Eropa yang menggunakan listrik dari sumber ‘kotor’ bisa saja membeli sertifikat energi terbarukan dari pembangkit listrik tenaga air di Norwegia yang sudah berumur puluhan tahun dengan harga yang murah.
Dari contoh tersebut timbulah keraguan yang menjadi masalah utama dalam praktek jual beli sertifikat energi terbarukan didunia.***