JABABEKA NEWS - Banyak korporasi besar yang melakukan pencitraan untuk mengurasi emisi gas rumah kaca dengan cara membeli sertifikat energi terbarukan.
Namun, dilansir dari studi yg dilakukan oleh conversation.id bahwa studi tersebut menunjukkan perusahaan hanya mengandalkan sertifikat dalam laporan pengurangan emisinya.
Padahal, sertifikat ini tak benar-benar mengurangi emisi yang dilepaskan dari konsumsi listrik perusahaan.
Sertifikat ini seakan menjadi bukti valid perusahaan untuk mengklaim bahwa aktivitas mereka bersumber dari energi terbarukan dan juga digunakan untuk mengurangi jumlah emisi yang dilaporkan dalam aktivitas perusahaan.
Sebenernya sumber listrik yang di produksi adalah hasil dari berbagai sumber energi, terbarukan maupun tidak terbarukan. Listrik yang dihasilkan tersebut lalu di salurkan ke konsumen termasuk perusahan.
Tak ada cara yang pasti untuk memisahkan sumber listrik yang digunakan (dari energi terbarukan atau energi fossil) saat memasuki jaringan listrik.
Oleh karena itu, produk ini menjadi andalan perusahaan untuk pencitraan ‘ramah lingkungan'.
Ada asumsi bahwa pembelian sertifikat energi terbarukan berdampak positif pada produksi sumber energi yang terbarukan, sehingga dapat mengurangi emisi.