BKSDA Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Sisik yang Terancam Punah

- 14 Juni 2022, 15:56 WIB
Telur penyu sisik
Telur penyu sisik /

JABABEKA NEWS - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Ditpolairud Polda Babel), dan Alobi Foundation, berhasil mengamankan upaya penyelundupan ribuan butir telur penyu sisik atau bisa disebut dengan Eretmochelys imbricata. 

Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan bahwa wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah jelajah penyu, termasuk penyu sisik yang terancam punah ini.

Jenis Penyu sisik ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi peraturan perundangan dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. dilansir dari laman resmi Kementrian LHK oleh tim Jababeka.news.com.

Baca Juga: Manusia Dalang Utama Penyebab Banyaknya Sampah Laut

Sebanyak 2.287 butir telur penyu sisik yang diamankan kemudian dibawa dan ditetaskan secara alami di Kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ujang pun mengapresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh phak yang terkait dalam upaya pencegahan penyelundupan tersebut. Serta berharap agar menjadi langkah yang baik terhadap konservasi penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Upaya penyelundupan ribuan telur penyu sisik yang berasal dari Pulau Gelasa dilakukan oleh satu orang berinisial Y dengan menggunakan kapal nelayan yang kemudian diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Peran Masyarakat Adat dalam Menjaga Lingkungan, Ekspliotasi yang Berlebihan Membuat Merek Terancam

Perlu diketahui bahwa penyu sisik adalah jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018. Berdasarkan ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), penyu sisik (Eretmochelys imbricata) masuk dalam kategori Appendix I. 

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah