Polisi langsung mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan sebanyak delapan buah saat menangkap basah pelaku.
"Barang bukti yang diamankan dua buah gerobak; tiga buah linggis; tiga buah gergaji besi; tiga buah palu; dua buah cangkul; satu buah gancu; dua buah tang dan 20 potong kabel," papar Nazarudin.
Saat ditemukan di TKP, lanjut Nazarudin, kabel yang dipotong diduga merupakan kabel optik.