Sempat Buron, Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pengeroyokan Ade Armando di Pondok Pesantren Daerah Tangsel

- 13 April 2022, 18:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan /Jababeka News/

JABABEKA NEWS - Setelah sempat buron, Polda Metro jaya menangkap satu diantara tersangka pengeroyokan Ade Armando bernama Dhia Ul Haq (DUH).

Dhia ditangkap pada hari Rabu, 13 April 2022 dini hari tadi di Pondok Pesantren daerah Tangerah Selatan.

"Hari ini dini hari tadi pukul 02.30 WIB berhasil menangkap pelaku ketiga atas nama Dhia Ul Haq," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: Bukan Konsumsi Makanan Manis, Ternyata ini Penyebab Kepala Sering Pusing Saat Berpuasa

Tersangka Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren dengan nama Yayasan Al-Madad Serpong, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Dhia Ul Haq atas keterlibatannya dalam pengeroyokan Ade Armando di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini. Nanti kami sampaikan apa yang jadi motif termasuk kenapa ada di lokasi dia ditangkap," jelasnya.

Baca Juga: Gunakan Teknologi Denmark, Jabar Matangkan Listrik Tenaga Angin di Garut Selatan

Sebelumnya, masih kata Zulpan, penyidik menetap enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Enam tersangka itu antara lain Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.

Tiga pelaku kasus pengeroyokan Ade Armando telah diringkus polisi. Namun, masih terdapat tiga tersangka lainnya yang sekarang dalam tahap pengejaran.

Halaman:

Editor: Rismawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah