Selain BLT Pangan Beras Bulog 10 KG Pemerintah Akan Salurkan RP 600 Ribu di Bulan Januari 2024, Apa Saja?

30 Januari 2024, 18:27 WIB
Pemerintah akan segera salurkan BLT baru 2024 pengganti BLT El Nino /instagram.com/@perekonomianri

JABABEKANEWS.COM - Pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat akan segera menggulirkan bantuan sosial (Bansos) Bantuan Lansung Tunai (BLT) Pangan sebagai pengganti BLT El Nino.

BLT Pangan pengganti BLT El Nino memiliki besaran uang Rp200 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan dari Januari hingga Maret 2024.

Pencairan BLT Pangan ini pun akan di rapel pada bulan Februari. Alhasil, pada Februari para penerima manfaat akan mendapat BLT Pangan senilai Rp600 ribu.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat Bansos BLT Rp 600.000?

Baca Juga: Pemdes Panyindangan Salurkan BLT Tahap 3, Abdul Karim : Semoga Dapat Ringankan Beban Ekonomi

Baca Juga: Selain PKH, BPNT, PIP Ada Bansos Apa Saja dari Pemerintah Indonesia di Tahun 2024?

Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, program BLT Pangan akan diterima oleh 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Lantas ia menyatakan, bahwasanya bansos baru pengganti BLT El Nino ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.

Jika dinilai bermanfaat bagi masyarakat, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang.

Disisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, anggaran yang dialokasikan untuk program BLT pangan mencapai Rp 11,25 triliun.

“Dana sebesar Rp 11,25 triliun telah dialokasikan untuk program BLT ini, mencakup 18,8 juta KPM. Pencairan akan dilakukan sekaligus pada bulan Februari untuk periode Januari-Februari-Maret,” kata Sri Mulyani dilansir laman resminya pada Selasa, (30/1). 

BLT Pangan ini penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan pencairannya kemungkinan akan bersamaan dengan bantuan beras 10 kg.

Lantas apa saja syarat untuk menjadi penerima manfaat BLT Pangan?

Pemerintah tidak menyediakan form khusus untuk menerima bantuan BLT pangan. Yang jelas, semua penerima BLT El Nino, sekaligus menjadi penerima BLT pangan ini.

Sebab, mereka sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kementerian Sosial dan terdaftar dalam bantuan sosial.***

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian

Tags

Terkini

Terpopuler