Step by Step Daftar PPPK di Portal SSCASN dan Cara Membuat Akun Serta Persyaratan Dokumen Penting

20 September 2022, 16:14 WIB
Honorer ini tidak perlua buat akun baru di sscasn.bkn.go.id pada penerimaan ASN PPPK 2022. /SSCASN BKN RI

JABABEKA NEWS - pelamar harus mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk daftar nanti.

Menjelang pendaftaran seleksi ASN PPPK 2022 yang akan dibuka pada mingu ketiga dan keempat September 2022.

Sama seperti tahun sebelumnya, proses pendaftaran PPPK 2022 dilakukan melalui laman resmi BKN yakni SSCASN.

Baik itu guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sama-sama melakukan pendaftaran di portal SSCASN. Begitu pun dengan dokumen yang harus diunggah tidaklah berbeda.

Baca Juga: Nonton Film Gratis Drama Ratu Drama di Situs Selain LK21 Rebahin Indoxx1 Movieku Multiplex dan Kita Nonton

Tidak semua pelamar PPPK 2022 perlu membuat akun. Bagi honorer yang pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021 tentu sudah memiliki akun di portal SSCASN.

Pelamar tersebut nantinya hanya perlu login tanpa harus membuat akun atau mendaftar ulang.

Sementara bagi yang belum memiliki akun, segera siapkan dokumen-dokumen berikut karena dibutuhkan untuk proses unggah data dalam portal SSCASN. Berikut rinciannya:

Kelengkapan Dokumen

1. Scan KTP maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg.

2. Scan swafoto maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg.

3. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg.

4. Scan surat lamaran maksimal 300 Kb dengan format file pdf.

5. Scan Ijazah + serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format file pdf.

6. Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format file pdf.

7. Scan dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb dengan format file pdf.

Baca Juga: Link Nonton Film Bestie Bukan di LK21 Terbaru atau Rebahin,Movieku, Kita Nonton, Miultiplex21, dan Kita Nonton

Cara membuat atau mendaftarkan akun di portal SSCASN adalah sebagai berikut:

1.Akses portal SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

2.Selanjutnya, buat akun SSCASN dengan memasukkan data-data yang diminta.

3.Jika sudah silakan login menggunakan akun yang tadi dibuat.

4.Lengkapi dokumen yang dibutuhkan dan diminta oleh sistem lalu unggah swafoto dengan format dan ukuran yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Nonton Film Heart Online Gratis Selain Dari Situs Rebahin LK21 Indoxx1 Movieku dan Kita Nonton

Setelah sukses membuat akun, barulah pelamar PPPK 2022 bisa memilih formasi apakah akan mengikuti seleksi PPPK guru atau non guru.

Perlu diingat, jika pelamar gagal ketika mengunggah dokumen persyaratan silakan segarkan laman dan pastikan ukuran file sesuai ketentuan.

Jenis file pun harus tepat agar sistem SSCASN tidak menolak dokumen yang diunggah pelamar.

Untuk mempercepat proses unggah dokumen, jangan lupa bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies dan gunakanlah jaringan internet yang stabil.

Pelamar masih memiliki kesempatan untuk mengganti dokumen yang sudah diunggah selama belum menekan ‘akhiri pendaftaran’ di laman tersebut.***

Editor: Aris Rismawan

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler