JABABEKANEWS.COM - UMR Kota Bekasi 2024 mengalami kenaikan 3,59% hal itu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup pekerja, namun pengusaha perlu beradaptasi dengan dampaknya terhadap biaya produksi dan daya saing perusahaan.
UMR (Upah Minimum Regional) Kota Bekasi tahun 2024 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur No. 561.7/Kep.804-Kesra/2023. UMR terbaru ini mengalami kenaikan sebesar 3,59% dibandingkan tahun 2023, menjadikannya UMR tertinggi di Jawa Barat.
Besaran UMR Kota Bekasi 2024
Adapun besaran UMR Kota Bekasi saat ini terbaru di tahun 2024 adalah Rp 5.343.430.
Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Purwakarta Tahun 2023? Cek Keterangan Resmi Berikut
Kenaikan UMR ini disambut positif oleh para pekerja di Bekasi, namun beberapa pengusaha menyatakan kekhawatirannya akan dampak kenaikan ini terhadap biaya produksi dan daya saing perusahaan.
Berikut beberapa poin penting terkait UMR Bekasi 2024:
-Kenaikan Tertinggi UMR Kota Bekasi 2024
UMR Kota Bekasi mengalami kenaikan tertinggi di Jawa Barat, yaitu 3,59%. pada tahun 2024
-UMR Tertinggi se Indonesia
UMR Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, mengalahkan UMR Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
-Dampak Kenaikan UMR Kota Bekasi 2024
Kenaikan UMR diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup pekerja di Bekasi. Di sisi lain, pengusaha khawatir akan dampaknya terhadap biaya produksi dan daya saing perusahaan.
-Pertimbangan Penetapan UMR 2024
Penetapan UMR 2024 mempertimbangkan beberapa faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak.