Verfak bisa juga dilakukan, masih kata Ripqi, dengan jadwal yang ditentukan. Contohnya LO mengumpulkan sampel di suatu tempat dan bersurat ke KPU untuk dilakukan verfak.
"Bisa juga ditemui ditempat lain. Contohnya saat tim verifikator mendatangi rumah sampel, ternyata yang bersangkutan sedang ada di tempat hajatan maka tim bisa mendatangi yang bersangkutan, " tambahnya," demikian pungksnya.
Sebagai Informasi, Verfak Bakal Calon Anggota DPD dalam Pemilu Tahun 2024 tersebut diselenggarakan tanggal 6 Februari hingga 26 Februari 2023.***