Antisipasi Sebaran PMK Jelang Hari Raya Idul Adha di Purwakarta, Bupati Anne Sebar 70 Petugas Pemeriksa Hewan

- 13 Juni 2022, 16:13 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Acara Pembukaan Kembali Pasar Hewan Ciwareng
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Acara Pembukaan Kembali Pasar Hewan Ciwareng /

JABABEKA NEWS - Menjelang Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada tanggal 9 Juli atau 10 Juli nanti, Pemkab Purwakarta antisipasi sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

Diketahui, sebanyak 21 sapi yang dikonfirmasi terjangkit PMK di Purwakarta dinyatakan sembuh. 

Sementara, untuk  kasus kematian, statusnya nihil. Adapun, 21 ekor sapi yang terjangkit PMK telah dinyatakan sembuh. 

Hal tersebut yang menjadi beberapa pertimbangan untuk dibukanya kembali Pasar Hewan Ciwareng Purwakarta.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjelaskan hal itu pada kegiatan pembukaan Kembali Pasar Hewan Ciwareng yang dirangkai dengan pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Tahun 2022, di UPTD Pasar Hewan Ciwareng, Purwakarta, pada hari Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: Fantastis! Dana Makan Minum Di Pemkab Purwakarta Capai 3 Milyar Dengan Metode Pengadaan Langsung

"Kegiatan ini dalam rangka menghadapi persiapan Idul Adha 1443 Hijriah dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan hewan kurban terbaik yang telah diperiksa kesehatannya oleh petugas terkait," kata Anne.

Untuk keperluan Hari Raya Idul Adha nanti, lanjut Anne, masyarakat harus terjamin dan mendapatkan hewan-hewan kurban yang sehat untuk mendukung asupan protein masyarakat Kabupaten Purwakarta.

"Kami telah melepas 70 orang petugas pemeriksa hewan kurban yang akan ditempatkan di 17 kecamatan. Sebelum hewan dibeli masyarakat untuk kebutuhan kurban hewan tersebut terlebih dahulu diadakan pemerikasaan ante mortem, dilaksanakan di pasar hewan, maka setelah pemeriksan akan dikeluarkan sertifikat sehat untuk hewan tersebut," ujar  Anne.

Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Pelanggaran Yang Dilakukan DPMPTSP Purwakarta, Bupati Anne Tak Mengawasi?

Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Purwakarta, Budi Supriyadi mengatakan, menjelang hari raya Idul Adha telah dibentuk dan ditetapkan melalui SK Bupati tim atau Satgas Pemeriksa Hewan Kurban, seluruhnya berjumlah 70 orang, dan akan bertugas atau ditempatkan di 17 Kecamatan.

"Orientasi pemeriksaan adalah ante mortem atau sebelum penyembelihan atau pemotongan dan post mortem dan untuk ante mortem ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 juni sampai tanggal 8 Juli dan post mortem nanti tanggal 9 sampai 12 Juli 2022 mendatang," katanya.

Ia menambahkan, untuk kebutuhan ternak kurban saat ini, jika merujuk kepada tahun yang 2021, maka tahun 2022 untuk sapi sebanyak 1.852 ekor, kerbau 20 ekor, kambing 110 ekor dan untuk domba sebanyak 7.872 ekor.

Baca Juga: 8 Tempat Angker dan Mistis di Purwakarta, Dihuni Sosok Mbah Jawer Hingga Jadi Petilasan Prabu Siliwangi

"Sebagai estimasi 5 persen kenaikan dari tahun yang lalu, dengan pemeriksaan hewan kurban tersebut diharapkan masyarakat mendapatkan daging yang aman sehat utuh dan halal," demikian pungkasnya. ***

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah