KPK Panggil Petinggi Summarecon Terkait Kasus Dugaan TPPU Mantan Wali Kota Nonaktif Bekasi

- 11 April 2022, 13:47 WIB
KPK Usut Kasus TPPU Mantan Walkot Nonaktif Bekasi.
KPK Usut Kasus TPPU Mantan Walkot Nonaktif Bekasi. /Pexels/Ahsanjaya

Sebagai pemberi:

1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Baca Juga: Cara Membuat Kue Telur Gabus Tanpa Keju, Punya Rasa Gurih dan Lezat

Sebagai penerima:

5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.***

Halaman:

Editor: Hendra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah