26 Juni 1945, Piagam PBB ditandatangani di Herbst Theater San Francisco oleh 50 Negara

- 26 Juni 2022, 13:01 WIB
Penanda tanganan piagam PBB
Penanda tanganan piagam PBB /

JABABEKA NEWS - Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah dokumen pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Yang ditandatangani oleh 50 Negara di Herbst Theater San Francisco pada tanggal 26 Juni 1945.

Piagam PBB yang berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945 ini menjadi instrumen hukum internasional, dan Negara-negara Anggota PBB terikat olehnya.

Piagam PBB mengkodifikasikan prinsip-prinsip utama hubungan internasional, mulai dari persamaan kedaulatan Negara hingga larangan penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.

Menyatukan kekuatan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, dan untuk memastikan bahwa angkatan bersenjata tidak akan digunakan, kecuali untuk kepentingan bersama.

Baca Juga: 20 Juni Peringatan Hari Pengungsi Dunia, PBB : Bangun Empati dan Pemahaman Atas Penderitaannya

Selain itu piagam PBB ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi berikutnya dari bencana perang, dimana sebelumnya dunia kita mengalami kehancuran akibat terjadinya perang dunia yang terjadi 2 kali.

Dan untuk menegaskan kembali keyakinan pada hak asasi manusia yang mendasar, pada martabat dan nilai pribadi manusia, pada hak yang sama antara pria dan wanita, bangsa-bangsa besar dan kecil.

Dilansir dari situs resmi PBB oleh tim Jababekanews.com. Sejak berdirinya PBB pada tahun 1945, misi dan kerja Organisasi telah dipandu oleh tujuan dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam tersebut.

Baca Juga: Bulan Bung Karno : Ketika Presiden Soekarno 'Mendobrak' PBB

Halaman:

Editor: Gilang Mustika Muslim

Sumber: un.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x