JABABEKA NEWS - Oknum Perwira angkatan laut Indonesia telah meminta uang sebesar $375.000 setara dengan Rp. 5,4 Miliar untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang mereka tahan pekan lalu.
Oknum Perwira tersebut menuduhnya berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura, kata dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.
Hal tersebut dilansir dari laporan Reuters yang dilansir oleh Jababeka.news. Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000 dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.
Baca Juga: 9 Juni Hari Arsip Internasinonal : Peran Penting Arsip dalam Masyarakat Demokrasi
Tanker bahan bakar Nord Joy yang ditahan oleh oknum perwira angkatan laut bersenjata pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber keamanan.
juru bicara angkatan laut Indonesia Julius Widjojono mengatakan telah melakukan penyelidikan atas tuduhan tersebut dan tidak menemukan "indikasi pemalakan" semacam itu.
Dia mengatakan mengumpulkan pembayaran tidak resmi untuk melepaskan kapal adalah: "sangat dilarang".
Widjojono membenarkan personel angkatan laut telah menahan Nord Joy karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak lintas laut Indonesia dan berlayar tanpa bendera nasional.
Baca Juga: Inilah Tujuan dari Hari Laut Sedunia