Istri Minta Cerai Karena suami Kurang Beri Nafkah, Ini Tanggapan Buya Yahya

- 13 Juli 2022, 07:10 WIB
Istri Minta Cerai Karena suami Kurang Beri Nafkah, Ini Tanggapan Buya Yahya
Istri Minta Cerai Karena suami Kurang Beri Nafkah, Ini Tanggapan Buya Yahya /

JABABEKA NEWS - Dalam berumah tangga ada salah satu perkara yang menjadi sumber pertikaian, yaitu masalah nafkan suami pada istri.

Permasalahan ini tidak bisa dianggap enteng, sebab bisa sampai hubungan keluarga tidak harmonis, parahnya istri bisa menggugat cerai suami.

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait istri yang minta cerai karena suami kurang memberi nafkah.

Baca Juga: Inilah Hukum Merayakan Tahun Baru Islam, Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Dilansir Jababeka News dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 6 Oktober 2019, berikut penjelasan Buya Yahya tentang istri yang minta cerai karena kurang nafkah.

Apakah harus lewat jalur perceraian jika suami kurang dalam memberi nafkah?

"Memang di dalam fiqih sederhana, jika ada seorang suami tidak memberikan nafkah kepada istri maka istri berhak minta cerai," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Keistimewaan Hari Tasyrik, Kata Ustaz Adi Hidayat

"Sebab yang namanya nafkah makan enggak boleh suami ngomong begini, sayangku untuk hari ini makannya minggu depan saja, enggak ada, harus makan," lanjutnya.

Jika kasusnya demikian, maka boleh istri minta cerai menurut Buya Yahya.

"Ini kan boleh seorang istri minta cerai," jelasnya.

Baca Juga: Bolehkan Berpuasa Pada Hari Tasyrik? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Akan tetapi, bukan lantas perceraian menjadi sangat mudah untuk dipilih sebagai jalan keluar.

"Cuma masa hidup dikit dikit cerai, apakah istri enggak punya tabungan, atau enggak bisa bantu kerja, atau bisa sabar mengatur ekonominya," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, jangan dibiasakan untuk menuntut antara suami dan istri.

Baca Juga: Depresi Dalam Pandangan Islam, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sebab jika nantinya nafkah dzohir sudah terpenuhi, lalu suami sakit sehingga nafkah batin menjadi terabaikan, berarti istri akan menuntut cerai lagi.

"Jadi kekurangannya kau lengkapi dengan hatimu, ini yang menjadikan indah," pesan Buya Yahya.

"Kalau sudah orang banyak menuntut sebenarnya tersiksa hatinya, sebab semua punya kekurangan pasangan kita," ungkapnya.

Baca Juga: Anjuran Tidak Makan dan Minum Sebelum Shalat Idul Adha, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan

Dalam perkara materi, sebenarnya istri bisa mendapat pahala jika membantu suami yang kekurangan memberi nafkah.

"Anda memuliakan suami juga, dapet dua pahala nanti," kata Buya Yahya.
Tapi tetap harus hormat ke suami meski sang istri bekerja dan punya penghasilan sendiri.

Wallahu a’lam, semoga artikel ini bermanfaat.***

Editor: Aris Rismawan

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah