Hukum Menggunting Kuku dan Potong Rambut Sebelum Kurban Idhul Adha, Dilarang Atau Mitos? Ini Penjelasannya

- 27 Juni 2022, 17:55 WIB
Hukum Menggunting Kuku dan Potong Rambut Sebelum Kurban Idhul Adha, Dilarang Atau Mitos? Ini Penjelasannya
Hukum Menggunting Kuku dan Potong Rambut Sebelum Kurban Idhul Adha, Dilarang Atau Mitos? Ini Penjelasannya /

JABABEKA NEWS - Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 9 juli 2022.

Salah satu yang mesti dipatuhi adalah hukum tentang larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi yang ingin berkurban.

Meski begitu, ada dua pendapat ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut tersebut, dan berikut penjelasannya.

Baca Juga: Pemerintah dan Muhammadiyah Telah Menetapkan Hari Raya Idhul Adha 2022, Inilah Penjelasannya

Diawali dengan HR. Ummmu Salmah Ulama yang mempelajari HR Ummu Salamah menyebut bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban." (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Dari hadist tersebut muncullah perbedaan pendapat di kalangan ulama. Meski begitu, ada perbedaan makna dan implikasi dari hadist larangan tersebut. Ada ulama yang beranggapan bahwa hadist tersebut menyerukan larangan, makruh, dan mubah.

berikut ini penjelasan lebih komprehensif mengenai dua pendapat yang berbeda atas pemaknaan hadits tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Ustadz Adi Hidayat, Berikut Ringkasan Perjalanan Keilmuan UAH

1. Pendapat Pertama

Ulama yang memahami hadist tersebut mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang orang yang hendak berkurban untuk memotong kuku dan rambutnya.

Seorang ulama sekaligus ahli hadist bermazhab Hanbali hukum menjaga diri dengan tidak memotong kuku dan mencukur rambut adalah hal yang wajib bagi orang yang akan berkurban, terhitung sejak bulan dzulhijjah hingga selesai proses penyembelihan hewan kurban.

Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak mencukur rambut dan memotong kuku saat akan berkibar supaya seluruh bagian tubuh kebal terhadap api neraka.

Baca Juga: Allah SWT Menghadiahkan Rasulullah SAW dua NamaNya, Beginilah Penjelasan Habib Alwi Al-Habsyi

Sedangkan sebagian ulama lainnya menyebut bahwa maksud dari larangan ini ialah agar ada kemiripan dengan jamaah haji yang sedang melakukan ihram.

2. Pendapat kedua

Kedua, pendapat ulama lainnya menyebut bahwa yang dimaksud larangan dalam hadist tersebut bukanlah dilarang memotong kuku dan rambut orang yang akan berkurban (al-mudhahhi) melainkan hewan kurban (al-mudhahha).

Alasan lainnya, karena bulu, kuku, dan kulit hewan kurban akan menjadi saksi di akhirat.

Baca Juga: Habib Alwi Al-Habsyi : Ketika Allah SWT Mengagungkan Akhlak Nabi Muhammad SAW

Meski begitu, Al-Qari Rahimahullah dalam kitab Mirqatul Mafatih menyebut pendapat ini dianggap asing dan tidak popular bahkan dalam kitab fikih klasik.

Namun, menurut almarhum Kyai Ali Mustafa Yaqub pendapat ini dikuatkan dengan kitab At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah yang menjelaskan bahwa dibutuhkan perbandingan dengan riwayat Aisyah dalam memahami hadist tersebut.

Artinya, "Rasulullah SAW mengatakan, 'Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berkurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berqurban." (HR Ibnu Majah).

Baca Juga: Simak Penjelasan Habib Alwi Al-Habsyi Mengenai Keutamaan Bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW

Itulah dua pendapat ulama mengenai larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang berkurban.

Meski begitu, hal yang perlu digaris bawahi ialah hadist tersebut hanya berlaku bagi orang yang hendak berkurban.

Sehingga, bagi Anda yang tidak berkurban hal ini tentu tak jadi masalah dan diperbolehkan memotong kuku atau pun mencukur rambut.

Baca Juga: Kisah Najasyi Penguasa Ethiopia yang Memeluk Islam setelah Mendapatkan Surat dari Rasulullah SAW

Halaman:

Editor: Aris Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x