JABABEKA NEWS – Gus Baha dalam ceramahnya mengungkap bahwa tidak semua wanita ternyata baik untuk dijadikan sebagai pasangan hidup.
Ada beberapa wanita tertentu yang ternyata justru tidak diperbolehkan untuk dinikahi atau dijadikan pasangan hidup, menurut Gus Baha.
Menurutnya, ada beberapa ciri-ciri wanita yang tidak boleh dinikahi dalam Islam karena ada yang hukumnya haram.
Baca Juga: Inilah Cara Menangkal Penyakit Ain Menurut Quraish Shihab
Lantas, bagaimanakah ciri wanita yang haram dinikahi?
Dilansir Jababeka News dari Youtube Berkah Nyantri, Gus Baha mengungkapkan bahwa Islam sangat ketat perihal masalah memilih pasangan untuk dinikahi.
maka dari itu, Gus Baha memberikan penjelasan tentang wanita yang tidak boleh dinikahi dan dijadikan pasangan hidup.
Baca Juga: Inilah Amalan yang Dapat Menghapus Dosa Zina Menurut Ustaz Abdul Somad
Gus Baha mengatakan bahwa jika para pria tetap memaksa untuk menikahi wanita dengan ciri-ciri berikut ini maka dampak negatifnya akan sangat besar dan status hukumnya adalah haram.
Selain hukumnya sudah haram, Gus Baha mengatakan bahwa rumah tangga mereka akan sering tertimpa masalah karena tak diridhoi Allah SWT.
Nah berikut ada beberapa ciri wanita yang tidak boleh dinikahi dalam Islam:
Baca Juga: Syekh Ali Jaber : Rutinkan 6 Amalan Ini, Allah Akan Mengumpulkan Bersama Keluarga di Surga
Diharamkan atas kamu menikahi ibumu
Anak-anakmu yang perempuan
Saudara-saudara yang perempuan
Saudara-saudara ayahmu yang perempuan
Baca Juga: Syekh Ali Jaber : 4 Amalan Ini Membuat Rezeki Mengejar Kita
Saudara ibumu yang perempuan
Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki (keponakan)
Anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuanmu (keponakan)
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Semua Amalan Gugur Karena Satu Perbuatan Ini
“Udah itu dari faktor keluarga, terus yang terakhir diharamkan juga kamu menikahi perempuan yang bersuami,” kata Gus Baha.
Gus Baha mengingatkan agar para lelaki menghindari menikahi wanita dengan ciri-ciri diatas karena hukumnya haram menurut Islam.
Semoga bermanfaat.***