Artinya hanya tinggal dua tahap lagi sebelum kedua pemain tersebut sah menjadi WNI dan bisa memperkuat Timnas Indonesia
Baca Juga: Mencengangkan !! Vietnam berharap tuah Indonesia di AFC U-20, Elkan Absen di AFF 2022
Hal ini disampaikan oleh wakil menteri hukum dan hak asasi manusia Prof Dr Edward Omar Syarif
Menurut pria yang akrab disapa Prof Edi itu kini Sandy dan Jordi hanya tinggal menunggu keluarnya SK presiden
Setelah itu keduanya wajib mengambil sumpah sebagai WNI dalam jangka waktu 1 bulan setelah SK presiden turun, sekarang sudah di presiden kata prof Edi
Kemudian kita hanya menunggu presiden, begitu ada SK dari Presiden keluar maka harus di proses dan kalau tidak salah jangka waktunya 1 bulan harus diambil sumpah sebagai WNI tambahnya
Sandy dan Jordi di proyeksikan untuk membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 yang dimulai bergulir pada 20 Desember
Baca Juga: Sadis Banget !!! Pelatih Timnas Moldova U20 Remehkan Timnas Indonesia U20 Jelang Uji Coba
Dengan demikian keduanya masih memiliki waktu lebih dari satu bulan untuk menuntaskan proses naturalisasinya.***