JABABEKANEWS.COM - GIPF yaitu Tim gabungan independen pencari fakta
Tragedi Kanjuruhan meminta ketua umum PSSI dan komite eksekutif mengundurkan diri dari federasi
dalam dokumen laporan yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo
GIPF menyebut PSSI tidak profesional tidak memahami tugas dan peran serta cenderung mengabaikan peraturan dan standar yang sudah dibuat FIFA
PSSI pimpinan Muhammad Iriawan juga dinilai saling melempar tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban meninggal dunia
sikap seperti ini dianggap Akar masalah buruknya kompetisi di tanah air mengacu status PSSI
Baca Juga: Risau Habis Pemain Timnas ! jelang Piala Asia, Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Buruk
Anggota PSSI berhak mengirim pengunduran diri ke sekretariat jenderal selambatnya 6 bulan sebelum akhir tahun kalender ini
sesuai dengan statuta masalahnya ini sudah di penghujung tahun atau kurang dari 6 bulan dengan kata lain pengunduran tersebut tidak memenuhi syarat statuta