Tata Cara Serta Niat Bacaan Menunaikan Zakat Fitrah Ada 8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat

- 3 April 2024, 08:15 WIB
Logo Baznas
Logo Baznas /Twitter/ Baznas Jateng

JABABEKANEWS.COM - Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan untuk dilakukan oleh umat Islam. Perintah menunaikan zakat fitrah ini didasari oleh hadist Rosulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. 

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) ” (HR Bukhari Muslim)

“ Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).

Tata Cara Zakat Fitrah 

Dilansir laman resmi Badan Amil Zakat Fitrah Nasional (BAZNAS) berikut ini tata cara menunaikan Zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Telah masuk waktunya 

Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri atau solat id dilaksanakan.

Namun terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu subuh berkisar pukul 04.00 WIB tepat di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan shalat idul fitri. 

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang masuk golongan atau kategori penerima zakat (Mustahik), dipastikan terlebih dahulu bahwa besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan. 

Adapun besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5kg beras. 

Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan diatas, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan. 

Bacaan niat/doa ketika memberikan zakat fitrah

Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan, adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri,niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilinya, berikut adalah niat-niat zakat ftrah:

a. Untuk diri sendiri:

Nawaitu an ukhrija zakat fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”

b. Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri

Nawaitu an ukhrija zakat fitri'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala,”

c. Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakat fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala,”

d. Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakat fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala,”

e. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaitu an ukhrija zakat fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta’ala,”

f. Niat Zakat Fitrah untuk orang yang diwakilinya

Nawaitu an ukhrija zakat fitri'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala,”.

Baca Juga: Bisa Uang Atau Beras, Segini Besaran Nominal Zakat Fitrah 2024 Per Jiwa Menurut BAZNAS

Cara Membayar Zakat Fitrah

Baznas menyediakan fasilitas untuk membayar zakat fitrah menggunakan uang secara online melalui situs resminya. Berikut adalah langkah-langkahnya.

-Kunjungi situs Baznas di https://baznas.go.id/bayarzakat.

-Pilih opsi pembayaran zakat fitrah.

-Tentukan jumlah orang yang akan membayar zakat fitrah.

-Nominal zakat fitrah akan otomatis terisi sesuai dengan jumlah orang yang akan membayar.

-Isi informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

-Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk melanjutkan proses pembayaran.

-Pilih metode pembayaran zakat fitrah.

-Di halaman metode pembayaran, tersedia bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.

-Setelah itu, klik tombol "Bayar" untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.

-Jika pembayaran berhasil, proses pembayaran zakat fitrah selesai.

-Baznas akan mendistribusikan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada para mustahik yang termasuk dalam delapan golongan yang telah ditetapkan dalam ajaran (syariat) Islam.

Lantas siapa saja yang berhak menerima Zakat Fitrah? 

Baca Juga: Inilah Besaran Zakat Fitrah Per Jiwa Menurut Baznas Ramadhan 2024

8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah

Zakat tentunya diberikan bagi mereka yang membutuhkan. Total ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Berikut daftarnya:

1. Fakir

Fakir adalah orang-orang yang tidak memiliki harta. Mereka juga tidak memiliki hasil dari usaha atau pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Miskin

Berbeda dengan fakir, miskin adalah golongan orang tidak mampu yang masih memiliki rezeki untuk memenuhi kebutuhan mereka, tapi sebenarnya masih kurang. Orang miskin biasanya memiliki pekerjaan, namun pendapatannya hanya sedikit.

3. Amil

Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat. Tanggung jawab amil juga besar, mulai dari mengurus hingga membagikan zakat ke orang yang tepat.

4. Mualaf

Pemberian zakat kepada para mualaf bisa dilakukan untuk memantapkan hati mereka agar teguh memeluk Islam. Zakat juga diberikan sebagai bentuk rangkulan dari Islam, bahwa orang tersebut adalah bagian dari Islam yang senang menolong satu sama lain.

5. Riqab

Riqab adalah budak atau hamba sahaya. Mereka berhak menerima zakat.

Namun, istilah ini sebenarnya sudah tidak relevan digunakan saat ini karena perbudakan sudah dihapus.

6. Gharim

Berutang jadi salah satu hal yang kerap dilakukan manusia. Mereka yang berutang dan tidak mampu membayar disebut gharim.

Mereka berutang demi memenuhi kebutuhan hidup, tapi tidak mampu melunasinya. Mereka berhak menerima zakat.

7. Fisabilillah

Mereka yang tengah berjuang di jalan Allah SWT dikenal dengan sebutan fisabilillah. Perjuangan ini bisa berupa dakwah dan jihad.

8. Ibnu Sabil

Mereka yang sedang dalam perjalanan untuk beribadah kepada Allah dan kehabisan biaya dikenal dengan nama Ibnu Sabil.

Secara sederhana, mereka adalah para musafir untuk sebuah tujuan yang baik seperti mencari nafkah hingga berdakwah.

Semoga informasi tentang zakat fitrah 2024 yang harus dibayarkan setiap umat Islam dapat bermanfaat. ***

Editor: Hirlan Rusli Malik

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah