Untuk tata cara dan waktu menyerahkan Zakat Fitrah sendiri dilakukan sebelum shalat Ied atau shalat idul fitri.
Zakat Fitrah berdasarkan Lazasnas tahun 2024 diberlakukan sebesar 40 ribu per jiwa.
Jika dihitung berdasarkan beras maka 1 jiwa wajib mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 3 liter setengah sesuai dengan harga beras saat ini.
Nah itulah informasi tentang besaran zakat fitrah di bulan Ramadhan 2024 menurut BAZNAS ***