Update Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Via Kas Keliling Bank Indonesia di Kabupaten Cirebon 2 April 2024

- 29 Maret 2024, 02:40 WIB
Update Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Via Kas Keliling Bank Indonesia di Kabupaten Cirebon 2 April 2024
Update Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Via Kas Keliling Bank Indonesia di Kabupaten Cirebon 2 April 2024 /pixabay/

Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.

Pemesanan Melalui PINTAR Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) serta mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelunasan penukaran yang diinginkan dan klik "Lanjutkan". Input data pemesan pada website PINTAR dan klik "Lanjutkan".

Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4 juta dan juga tersedia penukaran UPK 75.

Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).

Tunjukkan kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Saat melakukan penukaran uang baru: Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.

Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.

Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x