Cara Menukarkan Uang Baru dan Syaratnya di Taman Endog Sumedang Tanggal 2 April 2024

- 29 Maret 2024, 02:35 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /pixabay/EmAji

JABABEKANEWS.COM - Berikut ini cara menukarkan uang baru untuk THR saat hari Lebaran atau Idul Fitri.

Menjelang hari raya Idul Fitri, masyarakat biasanya menukarkan uang baru untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara.

Oleh sebab itu, bagi yang ingin menukarkan uang baru bisa langsung simak cara menukarkan uang baru resmi dari Bank Indonesia.

Tak hanya caranya, kami juga menyiapkan informasi seputar jadwal dan lokasi penukaran uang diKabupaten Sumedang melalui kas keliling Bank Indonesia.

Syarat Menukarkan uang Rupiah di Kas Keliling BI

Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.

Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail atau dapat langsung diunduh pada saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia. Syarat Penukaran Uang Baru Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.

Cara Menukarkan uang Rupiah di Kas Keliling BI

Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:

Uang Rupiah dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.

Halaman:

Editor: Aris Rismawan

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x