- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out).
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Bagi siswa/i yang ingin daftar PIP Kemdikbud di Tahun 2024. Berikut caranya;
Pendaftaran PIP tahap 2 akan dibuka pada bulan April 2024.
Untuk informasi lebih lanjut tentang PIP, dapat mengunjungi situs web resmi pip.kemdikbud.go.id atau menghubungi Layanan Pengaduan Kemendikbud di nomor telepon 177, atau dengan cara menyambangi Sekolahnya.